Bacaria.id, Batam – Tim terpadu kota Batam yang terdiri dari Satpol PP, Ditpam, TNI, Polri, Dishub serta instansi terkait melakukan penertiban kios-kios liar sepanjang jalan R. Suprapto dari Pasar Melayu hingga Puskopkar, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji, Selasa (26/9/2023).
Puluhan kios semi permanen yang tampak mempersempit jalan tersebut dirobohkan dengan satu unit alat berat jenis Eskavator. Tak ada perlawanan terhadap petugas oleh para pemilik kios. Sebelum Tim Terpadu datang ke lokasi, sebagian pemilik kios sudah memindahkan barangnya terlebih dahulu dan ada juga di lokasi ditemukan beberapa pemilik kios yang belum memindahkan barangnya dan akhirnya dibantu dengan baik oleh petugas Satpol PP dan Ditpam BP Batam.
Pemko Batam tengah menggesa pelebaran jalan di sudut Kota Batam. Pengerjaan proyek pelebaran jalan ditarget pada tahun ini rampung. Prosedur sudah dijalankan seperti petugas telah melayangkan surat peringatan.
“Surat peringatan sudah disampaikan sebelum HUT Kemerdekaan RI. Jadi kita minta bangunan di sepanjang row jalan ini segera dikosongkan dan dibongkar. Ini untuk proyek pelebaran jalan,” ujar Kasat Pol PP Kota Batam Imam Tohari.