Terungkap Bahan Jembatan Kaca The Geong Dari Kaca Bekas 

BacariaNews

Bacaria.id – Banyumas – Inseden pecahnya Kaca di wahana wisata jembatan kaca the Geong, memunculkan fakta baru, ternyata Edi Suseno alias ES menggunakan kaca bekas untuk pembuatan wahana wisata tersebut.

ES tersangka tragedi jembatan kaca pecah Limpakuwus, Banyumas, Jawa Tengah ini, teranca m dengan 5 tahun penjara.

Tersangka menggunakan tempered Glass second dalam pembuatan jembatan kaca The Geong di hutan pinus Limpakuwus.

Sehingga fakta ini, memberatkan tersangka dalam kasus kecelakaan yang merenggut nyawa, pada 25 Oktober lalu.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polresta Banyumas pada Senin, 30 Oktober 2023 Kemarin, Kapolres Banyumas, Kombes Edy Siranta Sitepu mengatakan, bahwa tempered glass second menjadi bahan utama jembatan The Geong.

Selain itu, ES warga Purwokerto Selatan ini juga mengelola objek wisata miliknya yaitu wahana jembatan kaca tanpa Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Kaca yang digunakan sama sekali tidak aman dan tidak ada sertifikat uji kelayakan,” jelas Kapolres Banyumas Kombes Edy Siranta Sitepu.

ES tidak melakukan uji kelayakan pada wahana jembatan kaca The Geong yang dibangunnya di hutan pinus Limpakuwus, meski telah dibuka sejak Lebaran 2023 lalu.

“Tidak ada uji kelayakan sebelum digunakan dan tidak ada papan informasi maupun imbauan dan peringatan ketika pengunjung memasuki wisata tersebut,” tambah Kombes Edy Siranta Sitepu.

Dalam kecelakaan yang menewaskan seorang wisatawan itu, Polresta Banyumas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu kantong serpihan kaca jenis tempered glass, DVR CCTV.

Serta barang bukti berupa tiket masuk dan laporan pendapatan dari bulan April hingga September 2023, spon bantalan kaca jenis tempered glass.

Menurut keterangan Kapolres Banyumas, Tersangka ES memiliki tiga wahana serupa yang berlokasi di Baturraden dan Tegal.

Semua jembatan kaca yang didesain dan dibangun oleh ES sudah dilakukan penutupan. Sementara tersangka terancam lima tahun penjara karena dirasa lalai.