Bacaria.id, Pekalongan – Seorang Guru honorer di salah satu sekolah menengah pertama Karangdadap, Pekalongan berinisial (AZ) yang mengaku dicurangi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kholid. Mengkonfirmasi kronologi kejadianya, Selasa (31/10/2023).
Pengangkatan P3K pada tahun 2021 semua regulasi sesuai dengan Peraturan Menpan Nomor 28 Tahun 2021.
Pelaksanaan pengadaan P3K untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah, bahwa pelaksanaan pengadaan PPPK guru tahun 2021 dilakukan secara nasional oleh Kemendikbud pusat.
Disebutkan, persoalan ini muncul pada pengangkatan P3K pada tahun 2021. Pengangkatan P3K pada tahun 2021 semua regulasi sesuai dengan Peraturan Menpan Nomor 28 Tahun 2021. Data dari P3K, 8 guru yang tidak lolos dari total 1104 guru honorer itu karena adanya masalah administrasi.
Dengan adanya delapan orang yang tidak lolos P3K itu, Dinas Pendidikan, BKPSDM dan PGRI Kabupaten Pekalongan memfasilitasi mereka untuk mengadu langsung ke Jakarta. Untuk menanyakan secara langsung ke pusat kenapa delapan orang ini tidak masuk P3K.
Saran dari kementerian di Jakarta, 8 guru honorer yang tidak lolos itu diminta untuk kembali mendaftar di tahun 2022. Dari delapan peserta itu, tujuh orang kembali mendaftar PPPK di tahun 2022. Sedangkan (AZ) tidak mau mendaftar PPPK di tahun itu. Kholid mengaku tidak mengetahui kenapa (AZ) tidak mau mendaftar PPPK di tahun 2022, padahal itu merupakan saran dari kementerian langsung.
Disebutkan juga bahwa yang bersangkutan tetap tidak mau untuk mendaftar PPPK 2022 meski kepala dinas, PGRI, BKPSDM sudah turun tangan. Sementara itu tujuh guru honorer lain yang ikut daftar dinyatakan lolos semua.
Di tahun 2023 ini juga beri kesempatan lagi. BKPSDM mengalokasikan kembali formasi untuk guru mapel PPKn. Tapi tetap beliaunya tidak mau lagi. Sudah dibujuk melalui sekolah dan PGRI tetap ndak mau daftar. Kuota yang seharusnya untuk (AZ) ini akhirnya terbuka untuk pelamar kategori umum.