Supervisi Kasus Kekerasan Terhadap Santri di Kabupaten Pekalongan

BacariaNews

Bacaria.id, Pekalongan – Polda Jateng menyoroti kasus kekerasan santri yang terjadi di Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan Polda Jateng.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, untuk kasus di Kabupaten Pekalongan dari Polda Jateng akan melakukan asistensi dan supervisi terkait kasus tersebut.

“Bilamana ada kekurangan yang dilakukan oleh penyidik, kita akan sampaikan ke mereka untuk segera dilengkapi,” kata Kombes Pol Johanson, pada Selasa (26/9/2023) Kemarin.

“Akan tetapi, seandainya penyidik ada hal-hal yang menyimpang, nantinya kasus tersebut akan ditarik ke Polda Jateng, Akan kita tarik ke Polda, jika ada hal-hal yang menyimpang di sana,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Muhammadiyah Boarding School Assalam Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dikeroyok oleh 14 temannya.

Belasan pelaku ada yang senior dan juga setingkat dengan korban.

Kasus ini terjadi pada Sabtu malam (9/9/2023) lalu, Setelah para santri usai kegiatan latihan muhadhoroh (dakwah lisan) di ponpes tersebut.

Korban pengeroyokan berinisial RG (13), santri kelas VII, warga Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, yang baru empat bulan mondok di sana.

Tidak hanya di Kajen, berdasarkan data yang diterima awak media kekerasan terhadap santri, juga terjadi di salah satu pondok pesantren di Wonopringgo. Santri tersebut juga dikeroyok oleh 9 temannya.

Kasus terjadi hampir setahun, dan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pekalongan. Akan tetapi, hampir satu tahun kasus ini belum ada perkembangan lanjutan dari pihak Polres Pekalongan.