Daerah  

Soal Tumpukan Sampah di Pasar Tradisional Ajamu, DPRD Labuhanbatu Akan Gelar RDP

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Labuhanbatu dalam waktu dekat dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

RDP yang akan digelar tersebut terkait soal pengelolaan sampah di Pasar Tradisional Ajamu Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Pasalnya, dua bulan sebelumnya bahkan, hingga sampai saat ini sampah hasil transaksi jual beli di Pasar Tradisional Ajamu belum juga diangkut sehingga tumpukan menggunung menimbulkan bau busuk yang menyengat.

Padahal, Pemerintah Desa Sei Sentosa melalui Kades, Ridwan Nasution telah beberapa kali melayangkan surat ke DLH untuk segera mengangkut tumpukan menggunung tersebut.

Namun, sepertinya DLH Labuhanbatu menganggap surat yang dilayangkan Pemerintah Desa Sei Sentosa sebagai undangan menghadiri acara sunat massal.

Sebab, hingga sampai saat ini DLH Labuhanbatu belum juga menanggapinya. Sementara, tumpukan menggunung di Pasar Tradisional Ajamu terus bertambah serta bau busuk selalu dihirup warga.

Muhammad Mbelin Juahta Tarigan, salah seorang anggota Komisi I DPRD Labuhanbatu, Jum”at (6/9/2024) mengaku baru mengetahui bahwa, sudah dua bulan sampah di Pasar Tradisional Ajamu belum diangkut.

“Sebelumnya, kita akan berkoordinasi dulu ke pimpinan DPRD Labuhanbatu untuk mengagendakan jadwal RDP dengan DLH dalam waktu dekat ini terkait tumpukan sampah menggunung di Pasar Tradisional Ajamu,” kata pria tambun tersebut.

Ketua PAC PP Panai Hulu itu juga prihatin dengan warga. Sebab, akibat tumpukan sampah menimbulkan bau busuk menyengat yang selalu dicium dan dihirup warga.

Pemkab Labuhanbatu melalui DLH sampai saat ini belum juga memberikan keterangan resmi sebagai klarifikasi terkait perihal tersebut. (Dharma Bakti)