Bacaria.id, Labuhanbatu – Komisi IV DPRD Kabupaten Labuhanbatu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Indo Sepadan Jaya terkait permasalahan limbah dan jalan yang diduga merugikan masyarakat.
RDP yang berlangsung pada Selasa (04/02/2025) ini turut melibatkan Dinas Perhubungan dan Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya.
Ketua Komisi IV DPRD Labuhanbatu, Parulian Manik, menegaskan bahwa RDP ini baru merupakan pertemuan awal, dan pembahasan akan terus berlanjut.
“Hari ini kami menggelar RDP perdana, namun hasilnya masih dalam tahap pembahasan karena manajer perusahaan tidak hadir dan hanya mengutus humas. Kami akan menggelar RDP kedua setelah pembahasan di Banmus (Badan Musyawarah),” ujar Parulian Manik.
Perusahaan Dinilai Mengabaikan DPRD dan Masyarakat
RDP ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, terutama dari Jaringan Aktivis Mahasiswa (JAM) Labuhanbatu Raya. Mereka menilai PT Indo Sepadan Jaya tidak menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan permasalahan limbah dan jalan yang selama ini dikeluhkan warga.
Perwakilan JAM, Feri Setiawan, menyesalkan sikap perusahaan yang terkesan mengabaikan forum resmi yang digelar DPRD.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada manajer PT Indo Sepadan Jaya, dan DPRD juga telah mengundang secara resmi. Namun, yang datang hanya humas, yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan dan bahkan tidak membawa dokumen apa pun,” tegas Feri.
Menurutnya, kehadiran humas tanpa dokumen dan tanpa jawaban yang jelas menunjukkan bahwa perusahaan tidak menghormati proses yang sedang berjalan.
“Di dalam ruangan RDP, perwakilan perusahaan lebih banyak mengatakan ‘tidak tahu’ terhadap pertanyaan yang diajukan. Ini menunjukkan bahwa mereka datang hanya sekadar formalitas, bukan untuk menyelesaikan masalah,” tambahnya dengan nada kecewa.
Desakan Sanksi Tegas bagi Perusahaan
JAM Labuhanbatu Raya mendesak DPRD agar tidak hanya sekadar menggelar RDP, tetapi juga mengambil langkah konkret, termasuk pemberian sanksi bagi PT Indo Sepadan Jaya jika terbukti melakukan pelanggaran.
“DPRD harus tegas! Jangan biarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang tanpa memikirkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ada sanksi yang jelas dan tegas!” seru Feri.
DPRD Labuhanbatu dijadwalkan akan menggelar RDP lanjutan setelah hasil pembahasan lebih lanjut di internal mereka. Masyarakat dan aktivis berharap pertemuan berikutnya akan menghadirkan keputusan yang lebih konkret, bukan sekadar wacana.(MC)