Seorang Wanita Kedapatan Bawa Sabu Saat Jenguk Suami di Penjara

BacariaNews

Bacaria.id, Labusel – Seorang wanita berinisial HUS (39) tahun, warga Aek Batu Kecamatan Torgamba kedapatan membawa diduga narkotika jenis sabu di plastik klip kecil saat hendak menjenguk sang suami di dalam penjara Polres Labuhanbatu Selatan.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Selatan, Iptu Sujono saat dikonfirmasi, Sabtu (16/12/2023) mengatakan, penyelundupan barang haram tersebut berhasil digagalkan usai kedapatan petugas yang memeriksa barang bawaan pengunjung di pos penjagaan.

Kejadian tersebut, sambungnya, pada Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekira pukul 13.30 wib ketika saksi bersama rekannya melaksanakan piket penjagaan Polres Labuhanbatu, datang seorang perempuan melapor kepenjagaan dengan maksud berkunjung kepada suami yang ditahan di RTP Polres Labuhanbatu Selatan.

“Selanjutnya saksi saksi melakukan pemeriksaan barang bawaan perempuan tersebut berupa tas warna biru dengan meminta untuk mengeluarkan isinya 1 (satu) buah celana panjang warna biru pada saat pemeriksaan ditemukan 1 (satu) platik klip sedang berisi 2 plastik klip kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu seberat 0,26 gram bruto dilipatan celana tersebut,” ujarnya.

Kini, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kejadian ini.