Bacaria.id, Tapteng – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Sibolga bersama Bhabinkamtibmas Huta Tonga-tonga, Aipda Hadi H Sitanggang, lakukan penggerebekan di lokasi tempat umum atau lapak yang sering digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Lokasi ini berada di jalan D.I.Panjaitan, Gang Seroja Lingkungan IV, Kelurahan Huta Tonga-tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan dari warga tentang aktivitas di lokasi ini yang seringkali digunakan untuk tempat mengkonsumsi barang haram ini. Bersama aparat turut juga lurah dan tokoh masyarakat.
“Aktivitas ini menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar,” ungkap Kasat Narkoba, Iptu Rahmad R Hutagaol dilokasi Jumat (12/07/2024) siang.
Saat menyisir gang, ditemukan sebuah tempat yang tertutup terpal bekas baliho yang diduga sebagai lokasi untuk menggunakan narkoba. Di lokasi tersebut juga ditemukan bukti alat hisap sabu sebanyak 3 buah serta beberapa bekas bungkus plastik yang digunakan untuk menyimpan sabu (telah kosong).
KBO Sat Narkoba, Ipda Boy Hutasoit, beserta anggota langsung mengamankan lokasi, membongkar tenda, dan mengumpulkan alat-alat hisap sabu untuk diamankan.
Masyarakat sekitar gang tersebut mengucapkan terima kasih kepada Polres Sibolga atas respon cepat dalam menerima dan menindaklanjuti informasi.
“Dengan adanya penindakan ini, diharapkan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.