Pemilu  

Ratusan Personil Polres Pekalongan Amankan Pilkades Antar Waktu

BacariaNews

Bacaria.id, Pekalongan – Pemilihan kepala desa antar waktu, Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, mendapatkan pengamanan ketat dari aparat Kepolisian.

Sebanyak 100 lebih personel gabungan dari Polres Pekalongan dilibatkan dalam kegiatan pengamanan Pilkades, pada Senin (30/10), Kemarin.

Selain personel pengamanan, dalam pemilihan ini juga dipantau langsung oleh Dirbinmas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Lafri Prasetyono, yang didampingi oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi.

Ada dua calon kepala desa antar waktu yang dipilih dalam perhelatan Pilkades ini, yaitu Edy Supeno dengan nomer urut 1 dan Nur Sani nomer urut 2.

Camat Karangdadap Siti Arofah, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tahapan – tahapan dalam proses pemilihan kepala desa antar waktu sudah dilalui sesuai dengan aturan dan Perbup yang berlaku sekarang. Kepada para calon, Siti Arofah menyampaikan agar nantinya setelah mengetahui hasil pemilihan siap menerima hasilnya.

“Kepada salah satu calon apabila sudah dinyatakan memenangkan hasil, agar tidak merayakan kemenangan secara berlebihan dan yang kalah dalam pelaksanaan musyawarah desa ini agar menerima secara legowo.

“Mari bersama ciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Karangdadap,” tutur Camat Karangdadap.

Sementara itu, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui Kabag Ops Polres Pekalongan Kompol M. Farid Amirullah, mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 108 personil gabungan dalam pengamanan ini, baik dari Kepolisian, TNI maupun linmas.

“Kita berupaya untuk tetap menjaga keamanan selama maupun sesudah pemilihan kepala desa antar waktu ini,” tuturnya.

Hasil akhir dari pemilihan kepala desa antar waktu Desa Kedungkebo, diperoleh sebagai kepala desa antar waktu terpilih yaitu Nur Sani dengan jumlah surat suara sebanyak 40, sedangkan Edy Supeno mendapatkan jumlah surat suara sebanyak 34.