Daerah  

Ratusan Pedagang Eks Pasar Muncang Pekalongan Adukan Nasib ke Dewan 

BacariaNews

Bacaria.id, Pekalongan – Ratusan pedagang Desa Mrican, Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, mengadukan nasibnya ke DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (24/11/2023).

Mereka yang merupakan pedagang eks Pasar Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, mengadu ke dewan agar Pemerintah Desa Mrican Kecamatan Sragi, memfasilitasi lahan untuk pasar sehingga tidak berjualan di tepi jalan ataupun pelataran halaman warga.

Perwakilan Pedagang, eks Pasar Muncang, Casmito menyampaikan, bahwa dengan ditutupnya Pasar Muncang banyak pedagang Desa Mrican berjualan ke tepi jalan dan pelataran halaman warga.

“Kami disini mengadu ke dewan, hanya meminta agar Pemerintah Desa Mrican memfasilitasi lahan untuk Pasar Rakyat atau tempat berjualan. Sehingga, pedagang tidak lagi berjualan ditepi jalan ataupun di tanah milik warga,” katanya, Sabtu (25/11/2023).

Kades Mrican, Kecamatan Sragi, Kurdi mengungkapkan, bahwa Pemdes Mrican sudah menyediakan lahan aset desa untuk memfasilitasi dan menampung pedagang Mrican, agar tidak berjualan di tepi jalan atau tanah warga terutama di tikungan jalan.

“Kami sudah berusaha memfasilitasi ada aset desa tak jauh dari lokasi. Bahkan ada tanah warga lebar dua meter sepanjang menuju ke tanah aset desa diperbolehkan untuk jalan.

Kami juga masih koordinasi supaya apa yang diinginkan warga terutama pedagang sesuai aturan, sehingga tidak ada pedagang yang berjualan ditepi jalan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan Kholis Jazuli menyampaikan bahwa dengan adanya permintaan warga untuk menyediakan tempat jualan atau Pasar Rakyat merupakan hal yang baik.

Sebab, dengan keberadaan pasar mampu meningkatkan perekonomian warga sekitar.

“Tempat atau tanah pasar ini setahu kami bisa milik pribadi, desa atau kabupaten. Pasar itu salah satu cara agar masyarakat sejahtera, untuk itu mari bimbing bersama apa keinginan pedagang,” ucapnya.