Daerah  

Ratusan Massa dan Aliansi Geruduk Kantor Desa Mojo Ulujami 

BacariaNews

Bacaria.id, Pemalang – Ratusan warga dengan didampingi oleh Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) datangi Kantor Balai Desa Mojo, Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Pada Rabu (25/10/2023).

Aliansi Kesetiakawanan Sosial bersama organisasi massa Gempar, dan Pemuda Pesisir Mojo serta warga masyarakat setempat mendampingi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menjadi korban para Oknum.

Kedatangan mereka untuk bermediasi dan klarifikasi, terkait adanya dugaan paksa terhadap warga KPM yang KKS / ATM BNI PKH dan BPNT nya dicabut oleh oknum.

Dalam pertemuan ini dihadiri Dinas Sosial, Dispermasdes, Satreskrim Polres Pemalang unit II Tipikor, Forkopincam, Pemdes Mojo, Pendamping PKH, dan Ratusan warga Desa setempat.

Presidium Aliansi Hamu Fauzi, saat dihubungi awak media, mengatakan kegiatan mediasi dan klarifikasi tadi berlangsung kondusif.

Dirinya menuturkan, kami mengajukan beberapa pertanyaan kepada Ketua kelompok PKH dan BPNT yakni (S), dan dirinya telah mengakui bahwa memang benar telah mencabut KKS tersebut.

Namun KKS tersebut, telah diberikan kepada (D) selaku pendamping PKH di salah satu Desa wilayah Kecamatan Comal.

Ditambahkan, Hamu mengatakan, disaat (D) di cecar beberapa pertanyaan oleh aliansi atau warga masyarakat. Kata (D), KKS atau ATM itu diserahkan ke salah satu perangkat Desa Mojo yakni (B).

“Pencabutan tersebut dilatar belakangi berbagai macam alasan, sampai kebiasan mengumpulkan KKS milik KPM tersebut di R yang notabene merupakan Agen BPNT dan orang tua dari D,” tutur Hamu.

Dalam pertemuan itu D langsung dihujani beberapa pertanyaan oleh aliansi dan warga, ia mengatakan Bahwa kartu KKS tersebut juga dipegang oleh seluruh kadus di Desa Mojo.

Disaat itulah, akhirnya seluruh Kadus Desa Mojo dipanggil, guna ditanyakan kebenaran atas tundingan tersebut.

Ternyata benar, ada salah satu kadus mengaku bahwa memang ia sempat memegang KKS tersebut. Namun langsung diberikan lagi pada B selaku Kaur Pemerintahan.

Salah satu kadus lainnya, mengaku bahwa ia pegang sebanyak 107 KKS / ATM BNI milik KPM PKH di Desa mojo dan bahwa KKS/ATM BNI PKH dan BPNT yang di saya itu semua saldonya 0 (nol),” ucap salah satu kadus tersebut.

Aliansi juga mempertanyakan tentang pengetahuannya bahwa kartu tersebut katanya kosong.

Apakah yang bersangkutan sudah pernah lakukan pengecekan terhadap KKS PKH dan BPNT, dengan singkat ia menjawab ” Ya, hanya berdasarkan perkiraan saja”.

Untuk sebagai salah satu bukti, KKS tersebut kini sudah langsung diamankan Satreskrim Polres Pemalang Unit II Tipikor.

Pengadilan Rakyat ini kami menekankan bahwa kegiatan seperti ini bertujuan agar kasus kasus serupa tidak tumbuh lagi di Kabupaten Pemalang,” tegas Hamu.

“Kami berharap Pemkab Pemalang, khususnya Dinsos bisa bekerja maksimal dalam mengurai carut marut perkara PKH & BPNT di Kabupaten Pemalang ini.

Jangan hanya bertumpu pada Polres, karena masalah ini juga timbul dari lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinsos,” ujar Hamu Fauzi selaku Presidium Aliansi

“Pada bulan November mendatang, sudah ada lagi pencairan Bansos tersebut, setidaknya dari Dinsos bisa membantu KPM para korban pencabutan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.

Supaya haknya kembali pada para KPM tersebut, yang sekian lama mereka tidak menerima hak-haknya,” pungkas Hamu.