Daerah  

Ratusan Buruh Batam Geruduk Kantor Walikota Batam, Ini Tuntutannya

BacariaNews

Bacaria.id, Batam – Ratusan Buruh Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam menggeruduk kantor Walikota Batam, Senin (25/9/2023).

Terlihat di lokasi aksi massa buruh itu menyampaikan orasinya di depan kantor Walikota Batam dengan mobil komando dan pengeras suara.

Tuntutan yang disampaikan ratusan massa buruh Batam ini ialah:

1. Cabut Omnimbuslaw UU No 6 Tahun 2023 Cipta Kerja.

2. Naikkan Upah Tahun 2024 Sebesar 15 %.

3. Cabut Presidential Treshold 20 % Menjadi 0 %.

4. Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan.

5. Tolak Impor Beras 23 Juta Ton.

6. Turunkan Harga Beras dan Sembako.

7. Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat Rempang.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kota Batam Yapet Ramon dalam keterangan persnya kepada wartawan mengatakan pada hari ini kami yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam bersama Partai Buruh turun ke jalan secara nasional menyuarakan hal-hal sekiranya yang menjadi tuntutan dan perhatian kita bersama.

Pertama, kami meminta kepada pemerintah jokowi untuk mencabut UU Omnimbuslaw Cipta Kerja No 6 Tahun 2023.

Kedua, kami meminta kepada pemerintah untuk menaikkan upah minimum tahun 2024 sebesar 15 %.

Ketiga, kami meminta parlementary Treshold yang 4 % dicabut, karena ini berbahaya bagi kaum buruh yang saat ini baru bergabung dengan kawan-kawan Partai Buruh.

Keempat, kami menolak import beras yang rencananya 23 juta ton yang masuk ke Indonesia.

Kelima, terkait dengan reforma agraria dan ketahanan pangan. Kemarin adalah hari tani nasional yang ke-63, kita minta kepada pemerintah untuk mensejahterakan kaum petani di seluruh Indonesia. Jangan sampai para petani tidak mendapatkan lahan, tidak mendapatkan bibit, tidak mendapatkan pupuk dan hasilnya pun sulit untuk di distribusikan ke pasar.

Keenam, kami meminta Pemko Batam untuk mengontrol harga sembako, karena sekarang harga beras sudah naik. Efek domino dari kenaikan harga beras ini akan berdampak kepada bahan sembako lain.

Terakhir, kami meminta keadilan bagi masyarakat yang ada di Pulau Rempang. Standing point kita adalah keadilan. Dimana ketidakadilan diberlakukan, kita akan hadir tanpa harus diminta, karena kita sudah membuktikan di dalam pabrik, kita harus minta keadilan kepada perusahaan, dan ini pun keadilan kita minta kepada pemerintah, karena mereka adalah rakyat pemerintah juga.

“Jadikan mereka masyarakat yang ada di Pulau Rempang sebagai subjek. Perhatikan betul-betul keadilan disana, itu yang kami minta. Mudah-mudahan pak Walikota Batam Muhammad Rudi bisa mendengar permintaan kita ini dan mudah-mudahan apa yang menjadi perjuangan kita bersama bisa terpenuhi,” tutup Ketua KC FSPMI Kota Batam.