Daerah  

PTPN IV Ajamu Disinyalir Biarkan Anak Dibawah Umur Kerja

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Meskipun membantu meringankan pekerjaan orang tuanya diperusahaan, anak dibawah umur apalagi status pelajar tidak dibenarkan ikut bekerja.

Ironisnya, PTPN IV PalmCo Regional II Unit Kebun Ajamu justru disinyalir ada indikasi pembiaran anak dibawar umur ikut bekerja.

Sebab, meskipun kerap diketahui oleh pimpinan Afdeling (Afd) yakni Asisten, anak dibawah umur tetap saja ikut bekerja membantu orang tuanya.

Sebelumnya, salah seorang anak dari Pekerja Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) di Afd V PTPN IV Ajamu ditemukan sedang bekerja membantu ayahnya memanen.

Mirisnya, anak status pelajar di salah satu sekolah kejuruan Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara tersebut saat libur kerap membantu ayahnya bekerja tidak pernah dilarang atau dimarah agar tidak ikut bekerja.

“Kalau hari libur saya ikut mrmbantu ayah memanen, pak Asisten juga tau saya ikut kerja memanen membantu ayah dan tidak pernah melarang,” ungkap anak tersebut dengan polosnya.

Asisten Afd V PTPN IV Ajamu Saut Damanik ketika ditemui, Sabtu (11/05/2024) guna konfirmasi terkait perihal ini beralibi dirinya tidak mengetahui adanya anak dibawah umur ikut bekerja membantu orang tuanya.

“Namun begitu, kami mengakui lemahnya pengawasan sehingga luput dari pengawasan anak dibawah umur ikut bekerja membantu orang tuanya,” kilahnya.

Anehnya, Manager PTPN IV Ajamu Sihol Silitonga saat dihubungi dihari yang sama guna klarifikasi justru memilih diam membisu enggan bersuara.