Bacaria.id, Sidimpuan – Seorang pria bernama Robinson Siagian (23) dihajar warga usai kepergok mengedarkan uang palsu di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian.
Kapolres Padang Sidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Sudirman Sigiring-giring, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Rabu (13/12/2023) malam. Awalnya, pelaku melancarkan aksinya dengan menyuruh seorang anak untuk membeli sesuatu di warung milik warga dengan uang pecahan Rp 100 ribu palsu.
Penjual warung yang telah curiga dengan uang itu, lalu mengikuti anak tersebut hingga akhirnya memergoki pelaku.
“Pelapor memberikan belanjaan serta mengikuti anak suruhan pelaku tersebut. Kemudian, pelaku berusaha melarikan diri dan diamankan masyarakat setempat,” kata Dudung, Jumat (15/12/2023).
Dudung mengatakan kecurigaan korban itu berawal karena uang palsu itu telah didapatinya beberapa kali. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan ke kantor polisi.
Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi bahwa pelaku diamankan warga, langsung menuju lokasi kejadian. Setelah itu, petugas mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menuju rumah pelaku di Desa Sibakkua, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Di dalam rumah pelaku, pihak kepolisian menemukan sejumlah uang palsu yang terdiri dari 28 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 20 lembar uang Rp 50 ribu, dan uang pecahan Rp 20 ribu sebanyak tiga lembar.
Selain itu, petugas juga mengamankan printer yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Kemudian, tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polres Padang Sidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Dudung.
Dudung turut mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat akan melakukan transaksi. Dia berharap tidak ada lagi warga yang tertipu uang palsu.
“Kita imbau masyarakat untuk lebih jeli dan berhati-hati dalam bertransaksi apapun,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Padang Sidimpuan AKP Maria Marpaung membenarkan pelaku sempat dihajar oleh warga usai dipergoki. Setelah kejadian itu, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku.
“Iya, karena ternyata sudah yg ketiga kalinya tersangka beli rokok di TKP dan uang palsu yang dipakai masih disimpan korban,” ujarnya.
Maria mengatakan uang palsu itu merupakan uang yang difotokopi pelaku. Aksi itu dilakukannya di rumahnya.
“Bukan dicetak, tapi difotokopinya uang asli. Ya (di rumah),” pungkasnya.