Bacaria.id, Pematang Siantar – Unit Reskrim Polsek Siantar Utara, Polres Siantar menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial Ilh (37) warga Jalan Bangau Kelurahan Sipinggol Pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar, Kamis, (14/12/2023) sore sekira pukul 17.30 Wib.
Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D. Damanik menyampaikan pencurian itu terjadi di bengkel Siregar Service milik pelapor/korban Mohammad Khadafi Siregar, Jl. Sisingamangaraja Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar pada hari Senin (04/12/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wib.
Informasi awalnya, disampaikan Herli Damanik, bahwa kejadian itu diketahui setelah korban melihat pintu bengkelnya di bongkar dan sejumlah alat bengkel serta sepeda motor milik saksi Jhon Roy Siboro (34) yang sudah di perbaiki ikut hilang.
“Pada hari Senin (4/12/2023) pagi sekitar pukul 09.00 wib pelapor datang ke bengkelnya hendak membuka bengkelnya untuk bekerja. Namun saat itu pelapor terkejut melihat pintu belakang bengkelnya sudah dalam keadaan terbuka serta gembok rusak,” ungkap Herli, Jumat (15/12/2023).
Seketika Pelapor masuk kedalam bengkelnya untuk mengecek barang-barang, dan ia melihat sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam milik saksi Jhon sudah hilang dan sejumlah peralatan bengkelnya.
Selanjutnya pelapor menjumpai penjaga gereja untuk meminta tolong mengecek CCTV dan terlihat ada satu orang laki-laki masuk ke dalam bengkelnya dan keluar dengan mendorong sepeda motor milik saksi Jhon.
Atas kejadian tersebut pelapor bersama Fadhil Azzuardi berkeliling untuk mencari informasi terkait kehilangan sepeda motor tersebut dan akhirnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Utara karena akibat kejadian tersebut. pelapor mengalami kerugian senilai Rp. 8.000.000.
Setelah dilakukan penyelidikan, Kamis, (14/12/2023) sekira pukul 17.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Darwin Siregar SH mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di Pasar Pagi Jalan SM. Raja Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar tepatnya di salah satu bengkel sepeda motor dengan tujuan memperbaiki sepeda motor yang dibawanya dengan sepeda motor jenis Honda Vario tanpa Nopol, dan tanpa body.
Ipda Darwin Siregar bersama Tim Opsnal pun langsung gerak cepat ke Pasar Pagi dan mengamankan laki laki berinisial Ilh sesuai diinformasikan masyarakat. Setelah dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin ternyata sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tersebut sesuatu dengan identitas sepeda motor yang hilang dari bengkel milik korban.
Diinterogasi pelaku Ilh pun mengakui sepeda motor itu dicurinya dari bengkel korban sehingga pelaku Ilh dan barang bukti diboyong ke Mako Polsek Siantar Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna diproses dengan mempersangkakan pelaku Ilh melakukan tindakan pidana Pencurian dengan pemberatan, Pasal 363 ayat (1) ke-5 subs Pasal 362 Yo Pasal 480 ayat (1) KUHPidana.