Daerah  

Polres Sibolga Lakukan Razia Gabungan di Perbatasan 

BacariaNews

Bacaria.id, Sibolga – Tim gabungan Polres Sibolga yang terdiri dari Sat Narkoba, Reskrim, Lantas, Samapta, Intelkam dan Propam, menggelar razia tindak pidana penyalahgunaan narkotika di perbatasan Kota Sibolga, Rabu (25/10/2023).

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, melalui Kabag Ops, Kompol Asmon Bufitra mengatakan, razia gabungan yang digelar bertujuan mencegah peredaran dan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kota Sibolga.

Tim gabungan memfokuskan sasaran di Jalan SM Raja, perbatasan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah. Satuan Lalu Lintas melaksanakan penyetopan kenderaan yang akan diperiksa. Selanjutnya, Sat Reskrim dan Sat Narkoba langsung memeriksaan kenderaan yang membawa penumpang.

Disisi lain, Sat Intelkam melaksanakan deteksi dini, pengawasan, dan penggalangan terhadap objek pemeriksaan meliputi, pengemudi dan penumpang, Sat Intelkam juga menjalankan peran buddy system terhadap personel yang melaksanakan razia.

Sementara Sat Samapta melaksanakan back-up pengaturan arus lalu lintas dan pengamanan terbuka. Personel Propam melaksanakan pengamanan dan pengawasan terhadap seluruh Personel yang sedang melaksanakan razia.

“Saat pelaksanaan razia semua mobil penumpang, truck dan kenderaan roda 2 yang di curigai diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan dengan cara humanis,” ungkap Asmon Bufitra.

Dari hasil evaluasi razia, sambung Asmon, tidak ditemukan narkoba maupun benda-benda tajam dari penumpang maupun pengendara yang melintas. Mencegah keinginan orang-orang yang akan berbuat tindak pidana di Kota Sibolga, Asmon memastikan, pihaknya akan mengelar razia secara rutin.