Polisi Tangkap DPO Pembobol ATM Berprofesi Satpam Bank BRI di Batahan

BacariaNews

Bacaria.id, Madina – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Polda Riau berhasil menangkap terduga pelaku pembobol ATM milik nasabah Bank BRI di Desa Bintungan Berjangkar Baru, Kecamatan Batahan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pembobol ATM milik Soim (32) warga Bintungan Berjangkar Baru ternyata seorang security atau satpam di Bank BRI Unit Sinunukan tersebut bernama Budi Pramono (33) warga Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Peristiwa tindak pidana pencurian, penipuan atau penggelapan ATM milik Soim tersebut terjadi pada Jum’at (02/08/2019) pukul 14.00 Wib. Saat itu Soim baru saja selesai membuat Kartu ATM di customer service Bank BRI Unit Sinunukan.

Setelah itu, korban keluar dari Bank BRI dan meminta security bernama Budi Pramono untuk mengajarinya tentang penggunaan kartu ATM dan memintanya untuk mentransferkan uang ke penerima yang dimaksud oleh korban.

Pada tanggal 13 Agustus 2019, korban mengunjungi Brilink atau Agen BRI milik Siddik untuk mengecek saldo ATM, ternyata kartu ATM tersebut bukan atas nama dirinya (Soim) melainkan nama orang lain yakni Purwati.

Sejak itulah, korban baru mengetahui bahwasanya ATM miliknya ternyata sudah ditukarkan dengan milik orang lain. Soim ditipu menimbulkan kerugian Rp 65 juta.

Korban memilih membuat laporan polisi atas musibah yang menimpanya. Laporan tersebut dimasukkan pada 11 November 2019 dengan Nomor : LP/22/XI/RES.1.11./2019/SU/RES MD/SEK-BATAHAN.

Tenggat waktu tindak pidana pencurian tersebut berhasil diungkap selama 4 tahun. Pelaku diamankan pada Rabu (05/06/2024) atas kerja sama antara Polresta Barelang dengan Polres Madina.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh SH SIK melalui Plh Kasi Humas Ipda Bagus Seto kepada awak media membernarkan terduga pelaku pembobol ATM milik Soim di Batahan sudah diamankan dan diamankan diwilayah Batam hasil dari koordinasi dari Polresta Barelang, Polda Riau. Jum’at (14/06/2024).

Meski jarak pengungkapan sejak peristiwa terjadi dengan tenggat waktu yang lama, Bagus mengaku pihaknya pasti terus melakukan pengejaran ke wilayah manapun serta dengan cara apapun.

“Pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2020 setelah bukti-bukti cukup kita peroleh. Kini tersangka sudah berada di Polres Madina untuk penegakan hukum lebih lanjut,” katanya.

Kaur Bin Operasi Satreskrim Polres Madina ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang atas kolaborasi dalam penangkapan pelaku.

“Tentunya sinergitas Polri dalam melayani dan mengayomi masyarakat tetap kami kedepankan. Terima kasih kepada rekan-rekan di Polresta Barelang, Polda Riau,” ucapnya.