Polisi Tahan 3 Warga Sipil Kasus Penculikan & Pembunuhan Warga Aceh

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang warga asal Aceh, Imam Masykur, hingga tewas yang dilakukan oleh oknum anggota TNI.

“Terkait kasus penculikan, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan tersangka warga sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra, Heri dan tersangka berinisial AM,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa (29/8/23).

Dari ketiga tersangka, Zulhadi merupakan kakak ipar dari Praka RM, anggota pasukan pengamanan presiden (paspampres).

Diketahui Zulhadi bertugas sebagai driver atau sopir pada saat para tersangka melakukan tindak pidana penculikan. “Berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi,” kata Hengki.

Sementara dua tersangka warga sipil lainnya, AM dan Heri merupakan seorang penadah hasil kejahatan dari Praka Riswandi Manik, Praka HS dan Praka J. Namun demikian, Hengki belum merinci barang-barang apa saja yang ditampung atau dibeli dari ketiga oknum TNI tersebut.

Menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri,” terang Hengki.

Lebih lanjut, Kombes Pol. Hengki menyampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya terkait penanganan kasus ini.

“Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” jelas Kombes Pol. Hengki.

Dalam kasus ini, tiga anggota TNI dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Mereka adalah Praka RM anggota Paspampres, Praka HS anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Ketiga anggota TNI itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Motif dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan.