Daerah  

Pj. Bupati Tinjau Lokasi Pasca Banjir di Badiri Tapteng

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Dr Sugeng Riyanta, Pj Bupati Tapteng langsung turun meninjau lokasi pasca banjir dan longsor yang terjadi beberapa waktu lalu di kampung baru, Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (18/05/2024).

Dr.Sugeng Riyanta melihat kondisi perkampungan warga Badiri di lokasi pasca diterjang banjir sangat prihatin. Apalagi di kabarkan adanya satu unit rumah warga di pinggir sungai Parmallooan yang terancam ambruk ke sungai.

Ditanya soal bagaimana kemudian upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengatasi persoalan yang dihadapi warga di sana, Pj Bupati Tapteng mengaku berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara.

“Langkah awal yang utama sungai itu. Sumber masalahnya sungai. Kalau sungai itu segera ditangani, seperti normalisasi. Karena itu sangat membantu,” kata Sugeng Riyanta kepada wartawan di lokasi.

Pj Bupati juga menyatakan keprihatinannya melihat kondisi SD Negeri No 155692 Hutabalang 4 yang mengalami kerusakan akibat terjangan banjir yang terus menerus.

“Kita akan coba mengkaji penanganan kerusakan terhadap sekolah tersebut agar proses belajar mengajar di sekolah tersebut lebih nyaman. Dan Saya akan coba kaji dengan Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Pj Bupati Tapteng dalam kesempatan itu juga menyarankan agar pihak sekolah memindahkan siswa siswi SD Negeri No 155692 Hutabalang 4.

“Digabung saja dulu ke SD yang ada di kampung sebelah untuk mengantisipasi terjadinya banjir, karena jumlah siswa siswi SD di sekolah tersebut tidak banyak, sehingga tidak menggangu aktivitas belajar jika sewaktu waktu terjadi banjir,” ujarnya.

Pj Bupati mengaku bahwa Pemkab Tapteng tidak memiliki anggaran untuk melakukan penanganan sungai Parmallooan. Sehingga upaya koordinasi ke Pemprov Sumut dilakukan.

“Anggarannya gak ada. Karena ini masalahnya pada jalur sungai. SD ini mau dibangun, tapi sepanjang sunber masalahnya sungai ini tidak dibenarin, ya besok ada masalah lagi,” kata Sugeng Riyanta.

“Jadi yang utama yang harus dibenahi dulu adalah sumber masalahnya seperti normalisasi. Sementara normalisasi sungai itu kewenangannya ada pada provinsi. Pemerintah Kabupaten tidak punya kewenangan itu, sehingga tidak bisa apa-apa,” ungkap Sugeng.

Menurutnya, untuk penanganan sungai Parmallooan tersebut, Pj Bupati mengatakan sudah menyampaikannya di Musrenbang Provinsi.

“Sudah kita usulkan di Musrembang kemarin, masuk di prioritas,” ungkap Dr.Sugeng.