Bacaria.id, Tapteng – Pj. Bupati Tapteng Dr Sugeng Riyanta meminta maaf pada Wartawan terkait pelarangan yang dilakukan beberapa oknum Satpol PP saat agenda acara Pj. Bupati di Gedung Serbaguna Pandan.
Kejadian bermula saat beberapa Oknum Satpol PP Tapanuli Tengah melarang para sejumlah awak media untuk melakukan peliputan kegiatan pertemuan Pj. Bupati Tapteng bersama Camat, Lurah dan jajaran Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Tengah di lokasi ini.
Sempat terjadi ketegangan antara petugas penjaga pintu masuk dengan beberapa wartawan di depan Gedung Seba Guna Pandan pada Rabu (29/11/2023) sore.
Adu mulut dengan para petugas Penjaga pintu dari Satpol PP Tapteng dengan wartawan yang hendak melakukan tugas nya meliput kegiatan Pemerintah Daerah tersebut tak terhindari lagi sampai sejumlah awak media memilih mundur menghindari hal hal yang tidak di inginkan.
“Kita memilih mundur dan menunggu Pak Pj. Bupati siap melakukan acara di dalam gedung, agar menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Rossi salah satu awak media yang di larang melakukan liputan.
Ditanya apa sebab dari pelarangan peliputan, salah seorang Oknum anggota Satpol PP mengatakan sudah terlambat dan acara sudah berjalan dan tidak di ijinkan masuk sesuai arahan Pj. Bupati.
“Ibu punya undangan, karena yang boleh masuk ke dalam gedung jika punya undangan dan itu sudah ditanyakan ke panita,” ujar salah satu oknum Satpol PP yang berjaga di Pintu Gedung.
Pj. Bupati Tapteng yang langsung di stop para awak media usai acara menampik adanya Perintah larangan dari dirinya untuk peliputan bagi para Wartawan dalam kegiatan tersebut.
“Kegiatan hari ini merupakan penegasan terhadap ASN. Rangkaian dimulai dari Instruksi Bupati, penegasan kepada ASN, hingga birokrasi internal pemerintahan,” kata Pj.Bupati.
Pj. Bupati Tapteng ini juga menjelaskan bahwa kegiatan hari ini sama seperti kemarin untuk penegas bagi ASN untuk berkomitmen Netralitas pada pemilu 2024 mendatang.
“Kemarin para Kepala Sekolah, hari ini para Kades, Kepala Puskesmas, Penyuluh Kesehatan, Penyuluh Pertanian dan konteksnya masih sama terkait netralitas ASN menuju pemilu yang adil,” ucap Pj. Bupati.
Dan dengan tegas PJ.Bupati menjelaskan bahwa acara yang di lakukan di dalam Gedung Serbaguna tersebut sifatnya terbuka.
“Acara ini sifatnya terbuka. Siapa yang tidak memperbolehkan, ya boleh-boleh saja. Asal sebutkan Wartawan ya boleh”, dan tidak ada tulisan larangan bagi wartawan,” ungkap Dr Sugeng.
Dr.Sugeng juga menjelaskan bahwa semua Wartawan dari semua media, haknya sama.
“Dan saya sudah perlakukan sama. Jikalau ada yang belum tertib, saya mohon maaf dan mohon maklum,” ungkapnya.
Tampak di depan Gedung pertemuan tersebut Pj. Bupati langsung respect memberikan teguran kepada oknum Satpol PP yang bertugas , dan menjelaskan agar kegiatan jurnalistik jangan di halang halangi.
“Kepada adek-adek Satpol PP kalau mereka mengaku Wartawan dan membawa KTA, silahkan saja terkecuali pertemuannya memang tertutup. Jadi ini merupakan kesalahan, dan mohon dimaafkan, untuk kedepannya aman semuanya,” ucap PJ Bupati mengakhiri.