Bacaria.id, Tapteng – Pj. Bupati Tapanuli Tengah Elfin Elyas mengoptimalisasi sertifikasi kepemilikan aset daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam mendukung penyelamatan keuangan daerah.
Hal itu disampaikan Pj. Bupati saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelematan Keuangan Negara/Daerah di Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (26/10/2023).
“Untuk Kabupaten Tapanuli Tengah kata Elfin, upaya penyelamatan aset Barang Milik Daerah (BMD) yang sudah dilakukan, yaitu, penertiban aset daerah dengan menerbitkan 630 sertifikat pada tahun 2022, dan 94 sertifikat pada bulan Oktober 2023. Sedangkan target selanjutnya adalah menyelesaikan aset daerah sebanyak 106 sertifikat yang di dalamnya sudah ikut bangunan sekolah, jalan dan Puskesmas,” ujar Elfin.
Elfin mengakui, bahwa terdapat beberapa kendala seperti alas hak kepemilikan dan klaim masyarakat. Namun semua sudah dalam proses pengurusan denga kerja sama pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tapanuli Tengah.
“Saya sangat mendukung semua aksi supervisi pencegahan korupsi yang dilakukan di Sumatera Utara, termasuk optimalisasi kolaborasi penyelamatan keuangan daerah yang dilakukan hari ini,” ucapnya.
Dalam Rakor ini fokus optimalisasi yang dilakukan di Provinsi Sumatera Utara yaitu; Sertifikasi tanah/aset Pemda, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Penertiban mineral bukan logam, Pemanfaaat air bawah tanah, Penertiban keramba apung, Pemanfaatan ruang Danau Toba.
Hadir dalam Rakor ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Pj. Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumatera Utara, Pangdam I/BB yang diwakili Kasdam, Kajatisu, Kapoldasu diwakili Direskrimsus, Sekdaprovsu, Danrem 022/PT, Danrem 023/KS, Mewakili Dirjen Keuda Kemendagri, Kakanwil BPN Sumut, Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, Sekda Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Inspektur se-Sumatera Utara, Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Sumut, Kajari se-Sumut, Kapolres se-Sumut, Kepala BPN se-Sumut.