Pinangsori Darurat Narkoba, Benarkah?

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Postingan di akun media sosial terkait maraknya peredaran dan penggunaan Narkoba di Kecamatan Pinangsori, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan di masyarakat.

Masyarakat menilai, maraknya peredaran narkoba di Pinangsori akibat para pemakai dan bandar Narkoba ini dinilai licin dari APH bahkan dituding kebal hukum.

“PIDANA (Pinangsori Darurat Narkoba)” tulis postingan salah satu pengguna akun media sosial Facebook yang diposting pada Kamis (27/06/2024).

Benarkah Pinangsori Darurat Narkoba?

Menanggapi keluhan dari sejumlah masyarakat ini. Pemerintah setempat yakni Lurah Pinangsori Rani Ramadhani ketika di konfirmasi lewat pesan singkat Whatshappnya mengatakan keprihatinannya terhadap fenomena maraknya peredaran narkoba di wilayah pemerintahan yang dia pimpin.

Rani mengatakan jika para penegak hukum serius hal ini bisa di tuntaskan hingga ke akar akarnya. Dirinya juga mengatakan jika para penegak hukum bertindak, jangan pandangbulu, dan jangan terhadap para konsumennya saja yang di tindak tapi lebih kepada pemasok dan pengedarnya (bandarnya).

“Tanggapan awak tentang pinangsori darurat Narkoba..cuma satu pak,…bandar nya harus di tangkap dan jangan pernah di lepaskan…krn percuma di tangkap semua warga klw toh bandarnya ga di tangkap bebas berkeliaran,” ujar Lurah Pinangsori lewat pesan singkatnya.

Tokoh pemuda Kecamatan Pinangsori yang juga BPO Kokam Tapteng, Permadi Sugiharto Nasution mengatakan sependapat dengan Lurah Pinangsori.

Dirinya menilai masyarakat yang mengetahui praktek praktek peredaran Narkoba ini tidak memiliki keberanian untuk melaporkan keberadaan para pemakai, maupun peredaran barang haram ini pada pihak kepolisian.

“Kadang masyarakat takut melapor pada polisi, karena masih orang orang dekat dan saling kenal. Istilah katanya masih ada kaitan keluarga (famili),” ungkap Permadi.

Pengurus Kokam ini juga berharap agar pemerintah bersama aparat penegak hukum kembali mengaktifkan peran Kepala Lingkungan untuk lebih agresif lagi memeriksa warganya, baik yang lalu lalang maupun beraktivitas di lingkungan masing masing.

“Seharusnya Lurah maupun Camat memberikan arahan pada Kepala Lingkungan (Kepling) masing masing untuk lebih kontrol pada warganya yang keluar masuk di daerahnya terlebih pada malam hari. Jangan dibiarkan orang orang bebas berkeliaran di lingkungannya, apalagi orang orang yang di anggap mengganggu maupun melakukan hal hal yang tidak benar. Dan tolong di pastikan apa sebenarnya yang terjadi pada warga dilingkungan masing masing. Pokoknya Kepling itu monitor lah lingkungan masing masing,” koar Permadi.

Masih kata Permadi, menurutnya, apa yang terdiri di setiap lingkungan tidak boleh lepas dari perhatian dan pengetahuan Kepala Lingkungannya.

“Kan gaji Kepling sudah naik, jadi jagalah lingkungannya dengan baik, aktif kan kembali tamu wajib lapor itu,” ujarnya lagi.