Pencuri HP Diciduk Tim Walet Polres Padangsidimpuan

BacariaNews

Bacaria.id, Sidimpuan – Personel Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya tangkap pria pencuri Handphone (HP) berinisial FR (25) saat Pintu Rumah korban terbuka.

Pelaku ditangkap Pada Selasa (14/11/2023) malam. Korban pencurian, yakni Syafrin Zulkarnain (48). Sewaktu pencurian terjadi pada Senin (30/10/2023) dini hari lalu, pintu Rumah mereka di Jalan Kasantaroji, Kota Padang Sidimpuan dalam keadaan terbuka.

“Warga Jalan Kenanga, Kota Padang Sidimpuan ini total mengambil 2 unit HP milik korban,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Rabu (15/11/2023).

“Saat korban pulang ke Rumah, anak korban beritahukan, jika HP mereka raib,” ujar Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Maria Marpaung, SE, MM.

Menurut keterangan anak korban, lanjut Kasat, dua unit HP mereka yang hilang berada di Kamar dan Ruang tamu. Atas peristiwa tersebut, korban keberatan dan melapor ke Polres Padang Sidimpuan.

Setelah melakukan penyelidikan, kata Kasat, tim Walet Sat Reskrim Polres Padang Sidimpuan akhirnya tangkap pria pencuri HP tersebut. Selain itu, personel juga menyita barang bukti berupa 2 unit HP milik korban.

“Kemudian, kami membawa tersangka berikut barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kasat.