Pencuri HP di Ruang Rawat Inap RS HKBP Balige Diringkus Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Balige – Unit Reskrim Polsek Balige Polres Toba berhasil mengungkap dan menangkap RP (26) warga Lumban Dolok Hauma Bange Kecamatan Balige Kabupaten Toba pada hari Rabu (26/07/2023).

RP merupakan seorang pelaku spesialis pencurian Hand Phone yang sering beraksi di ruang rawat inap Rumah Sakit HKBP Balige.

Kapolsek Balige Iptu Slamat Pasaribu melalui Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban menjelaskan penangkapan RP berawal dari informasi pelapor atau korban berinisial SP, seorang Perempuan warga Desa Aek Ucim, Kecamatan Bor-Bor Kabupaten Toba.

“Korban telah melaporkan pelaku ke Polsek Balige karena telah mencuri HP miliknya di ruang rawat Rumah Sakit HKBP Balige Zall Siloam kamar 3 pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023 sekira pukul 05.30 Wib yang lalu,” ujar Jefriadi Silaban.

Disampaikan Jefri, kejadian itu waktu korban menjaga orang tuanya yang dirawat diruang rawat inap Rumah Sakit HKBP Balige Zall Siloam kamar 3.

“Setelah korban terbangun dari tidurnya dan melihat handphone miliknya (VIVO YO1) berwarna biru sudah tidak ada, yang sebelumnya diletakkannya diatas kepalanya sebelum korban istrahat,” beber Jefri.

Selanjutnya, Setelah beberapa menit, korban pun mencari handphonenya dan tidak menemukan di Zall Siloam kamar 3 tempat orangtua Korban dirawat.

“Lalu korban pergi keruangan perawat dan memberitahukan bahwa handphone miliknya telah hilang dari ruangan tempat orangtuanya dirawat,” lanjut Jefri menirukan pengakuan korban.

Setelah mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Balige yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Balige Ipda Jefriadi Silaban SH, MH bersama tim langsung turun menyelediki di RS HKBP Balige.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan didukung oleh pengecekan CCTV, Polisi telah mengantongi data pelaku dan mulai dilakukan pencarian,” ujarnya.

Kemudian unit reskrim Polsek Balige melaksanakan pengejaran di Depan SMK N 1 Soposurung Kecamatan Balige namun tersangka melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya.

Namun setelah hampir 2 bulan dilakukan pencarian akhirnya unit reskrim Polsek Balige berhasil menangkap dan mengungkap kasus Curat pelaku berinisial RP.

Disampaikan, pada hari Rabu (26/7/2023) sekira pukul 17.00 Wib sore hari, unit Reskrim Polsek Balige mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Desa Hinalang Soposurung, Balige di rumah RS.

Dari informasi itu, Polisi langsung bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku dari lokasi tersebut dan membawanya ke Mapolsek Balige untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini RP sudah ditahan di Mapolsek Balige untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ungkap Ipda Jefriadi Silaban.