Pemuda Penganguran Rudapaksa Gadis Bawah Umur

BacariaNews

Bacaria.id, Pemalang – Pemuda pengangguran APW asal Pemalang, Jawa Tengah memaksa anak di bawah umur untuk melakukan persetubuhan.

Antara korban yang berusia 16 tahun itu kenal dengan pelaku melalui grup WhatsApp (WA) tentang motivasi kehidupan.

Dari grup itulah mereka berkenalan hingga akhirnya berpacaran meskipun korban anak itu tinggal di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, peristiwa itu bermula ketika pelaku berinisial APW (18), berkenalan dengan korban melalui grup WhatsApp (WA).

“Akhir tahun 2021, korban dan pelaku tergabung dalam grup WA yang membahas terkait motivasi kehidupan yang beranggotakan ratusan orang,” kata Kusumo, di Mapolresta Sidoarjo, Senin (11/9/2023).

Kemudian, pelaku mengirim pesan secara pribadi kepada korban yang masih berusia 16 tahun itu. Meski belum bertemu, mereka akhirnya memutuskan berpacaran, pada 2022.

“Pelaku sempat mengajak korban untuk bertemu namun korban tidak bersedia. Pelaku yang domisili di Jawa Tengah ketika itu datang ke Sidoarjo,” jelasnya.

Namun, pelaku terus berusaha untuk mengajak korban untuk bertemu.

Pria pengangguran tersebut akhirnya memutuskan menyewa sebuah kontrakan di Porong, Sidoarjo.

“Pelaku menyuruh korban datang ke kontrakannya, Jumat (5/5/2023). Saat bertemu pelaku mengajak korban jalan-jalan dan berhenti di sebuah rumah kosong di Porong,” ujar dia.

Kusumo mengungkapkan, pelaku memaksa korban melakukan hubungan seksual di rumah kosong tersebut.

Padahal, perempuan yang masih berstatus pelajar itu terus melakukan penolakan.

“Setelah persetubuhan pelaku berkata, mau bertanggung jawab. Lalu pelaku mengantarkan korban pulang, dan keesokan harinya pelaku pulang ke rumahnya yang di Pemalang,” ucapnya.