Pasangan Sejoli Curanmor Diciduk Polres Sibolga di Sibabangun 

BacariaNews

Bacaria.id, Sibolga – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga berhasil mengamankan terduga terlibat dalam kasus pencurian Kendaraan bermotor yang dilakukan pada Sabtu, 11 Mei 2024, pukul 18.00 WIB di Kecamatan Sibabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kedua tersangka tersebut adalah SG Alias AG (28) warga Lingkungan VI Kelurahan Kalangan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah, dan AP (23), warga Desa Satahi Nauli Kecamatan Kolang. Dan di peroleh informasi bahwa mereka adalah pasangan kekasih.

Penangkapan di lakukan setelah pihak kepolisian menerima Laporan dari Korban Riama Silaban.

“Polisi mendapatkan laporan yang diterima pada tanggal 11 Mei 2024, dengan nomor LP/ B / 19 / V /2024 / SPKT / SBG SLTN / RES SIBOLGA / POLDA SUMUT, yang di Laporkan oleh Riama Silaban (Korban). Korban melaporkan kehilangan Sepeda Motor Honda Vario warna biru dengan Nomor Polisi BB 6775 NP, Nomor Mesin JM51E-1883078, dan Nomor Rangka MH1JM511XMK883560,” ujar Kapolres Sibolga melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Bremer Bs Hulu.

Kapolsek Sibolga Selatan menjelaskan Kronologis kejadian dimulai ketika Tim Reskrim Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga, menerima informasi tentang keberadaan Pelaku Ranmor di wilayah Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Tanpa membuang waktu, Tim bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di tempat kejadian, SG Alias AG dan AP berhasil diamankan tanpa perlawanan. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Sibolga Selatan Polres Sibolga untuk Proses Penyelidikan lebih lanjut. Kedua Tersangka tersebut dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-3e dan 4e dari KUHPidana dan Ancaman Kurungan 9 (Sembilan) Tahun Penjara,” Ungkap Kapolsek.

Saat ini Petugas mengamankan Barang Bukti berupa sepeda motor yang dicuri sebagai bukti fisik dalam kasus ini.

“Proses Penyidikan selanjutnya akan melibatkan Pemeriksaan sidik jari, Rekonstruksi, dan Pemeriksaan saksi untuk menguatkan Bukti yang ada. Semua langkah tersebut diambil untuk memastikan keadilan bagi Korban serta mencegah terulangnya tindak Kejahatan serupa di masa mendatang,” kata Kapolsek.