Daerah  

Para Nelayan Muara Nibung Tapteng Pertanyakan Status Asuransi Jasindo

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Masyarakat Muaranibung Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah mengeluhkan uang mereka di Asuransi Nelayan sejak 2018 lalu.

Warga ini mengaku telah membayar 175 ribu per orang, yang dibayarkan selama 3 tahun ke salah Satu Bank di Tapteng.

Namun tiga tahun terakhir ini, mereka tidak mendapatkan pemberitahuan lagi terkait iyuran yang mereka harus bayarkan ke Asuransi ini. Dan warga ini menyatakan kalau mereka rata rata yang berprofesi sebagai Nelayan masuk dalam Asuransi ini.

“Sejak 2018 kita di anjurkan untuk ikut asuransi Jasindo ini, punya BUMN juga ini. Dan kami wajib bayar 175 ribu dulu, namum tahun lalu tidak ada lagi kejelasan sampai sekarang. Padahal kami lumayan banyak yang ikut Asuransi ini. Dan yang kami inginkan kek mana uang kami, yang sudah kami bayar kan bertahun tahun ke Asuransi ini lewat Bank yang di tentukan dulu ?,” Ujar Yusrin Senin (04/12/202).

Asuransi yang di duga di keluarkan oleh salah satu BUMN ini di nilai oleh masyarakat sebagai salah satu bentuk penipuan dalam mengambil dana dari masyarakat dan di iming imingi untuk biaya jaminan hari tua dan jaminan kelangsungan pekerjaan dari para nelayan ini, termasuk perobatan dan santunan hinggan 200 juta.

“Ini macam penipuan jadinya, masyarakat di iming-imingi ber Asuransi dan di kutip uang dari kita untuk jaminan hari tua dan biaya kesehatan, namun kenyataannya saat ini hilang Asuransinya entah kemana,” ungkap nelayan lain di lokasi ini.

Yusrin Zendrato, Warga nelayan muara Nibung meminta pihak BUMN terutama Jasindo agar menjelaskan kemana dana yang mereka kumpulkan dari para nelayan mulai tahun 2018 lalu.

“Kita hanya mau pertanyakan kemana dana itu dibuat, dan sama siapa kami harus melapor mengenai kejelasan Asuransi ini,” ujarnya.

Dinas Perikanan Kabupaten Tapanuli Tengah saat di konfirmasi lewat seluler nya terkait hal ini Risdam Batubara, menjelaskan bahwa pada prinsipnya Asuransi untuk Nelayan dari Jasindo tersebut itu sudah tidak berlaku lagi.

“Itu kan punya limit, dan sudah tidak berlaku lagi, soal dananya kan tak ada yang mengalami kecelakaan pada masa kartu tersebut berlaku, jadi sudah habis masa aktifnya, dan hangus,” ujar nya pada wartawan Senin (04/11/2023) Sore.

Dan Risdam juga menjelaskan bahwa Asuransi sifatnya adalah penjaminan bukan tabungan yang bisa di klaim.

“Ini kan Asuransi, bukan tabungan yang bisa di ambil, jadi Asuransi Jasindo ini ada dua dulunya satu yang subsidi dan satu lagi berbayar, namum fungsinya sama, untuk jaminan kecelakaan nelayan dulu, namun Jasindo saat ini sudah tak ada lagi, dan ada namanya sekarang Ramayana yang di kelola oleh Dinas Provinsi,” ujarnya Kadis yang biasa di panggil Pak Ambon ini.