Oknum Kadus di Teluk Sentosa Buka Gudang Penampungan Miko Ilegal
Bacaria.id, Labuhanbatu – Sosok seorang Kepala Dusun (Kadus) seharusnya contoh teladan bagi warganya bukan malah sebaliknya justru menjadi sorotan negatif khalayak umum. Seperti salah seorang oknum Kadus di Desa Teluk Sentosa Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara terlibat kegiatan Ilegal.
Hasil croscehek di Desa Teluk Sentosa ditemukan gudang Penampungan sekaligus pengelolaan minyak kotor (Miko) limbah dari hasil produksi PKS PTPN IV Ajamu. Dalam gudang ditemukan tumpukan goni berisikan Miko serta alat pengelolaan seperti deum.
Informasi dirangkum menyebutkan bahwa gudang itu dikelola oleh oknum Kadus di Desa Teluk Sentosa. Tumpukan Miko dibeli dari para pengepul (pelaku pencurian) yang diambil dari areal PKS PTPN IV Ajamu tanpa izin dari management perusahaan.
Menurut para pengepul mengaku Miko itu dicuri dari areal PKS PTPN IV Ajamu saat tengah malam menjelang subuh. Pengepul menjual Miko hasil curian dengan harga perkila Rp.2000..
“Miko itu kami curi dari areal kolam limbah belakang PKS PTPN IV Ajamu tengah malam sampai subuh. Kalau tentang pengamanan dari pihak perusahaan sepertinya tidak ada masalah. Buktinya kami bebas masuk kedalam areal pabrik,” ungkap salah seorang pengepul.
AR, oknum Kadus VI Desa Teluk Sentosa pengelola gudang ketika ditemui, Sabtu (5/4/2025) tidak berada ditempat. Saat dihubungi dihari yang sama tidak bersedia memberikan klarifikasi terkait perihal tersebut. (Dharma Bakti)
