Mosi Tidak Percaya, Periksa Ulang APBDes Teluk Sentosa TA 2023

BacariaNews

Bacaria.id, Labuhanbatu – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyatakan mosi tidak percaya atas pemeriksaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Teluk Sentosa Tahun Anggaran (TA) 2023 oleh Inspektorat Pemkab Labuhanbatu.

Pasalnya, meskipun telah dilakukan audit (pemeriksaan) penggunaan dalam pelaksanaan APBDes Teluk Sentosa TA 2023 masih banyak item kegiatan diragukan peruntukannya.

Wakil Ketua BPD Teluk Sentosa Aidil Mashuri meminta aparat hukum seperti Polres dan Kejaksanaan Negeri Labuhanbatu memeriksa ulang pelaksanaan APBDes Teluk Sentosa TA 2023.

“Saya sebagai Wakil Ketua BPD tidak pernah mengetahui seperti apa pelaksanaan APBDes Teluk Sebab, saya tidak pernah dilibatkan dalam hal tersebut,” sebutnya.

Menurutnya, audit dilakukan Inspektorat Pemkab Labuhanbatu dalam pelaksanaan APBDes Teluk Sentosa TA 2023 terkesan hanya formalitas untuk mengisi jadwal tugas.

Katanya, dalam realisasi pelaksanaan APBDes Teluk Sentosa TA 2023 ditemukan sejumlah iten kegiatan diragukan kebenaran dan peruntukannya.

Sebab, dia mengungkapkan ada dua item kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat yakni kegiatan kelautan perikanan dan pertanian peternakan menghabiskan biaya Rp.27.250.000 diragukan peruntukannya.

“Saya Wakil Ketua BPD mewakili masyarakat meminta kepada aparat hukum seperti Polres juga Kejaksaan Negeri Labuhanbatu memeriksa ulang pelaksanaan APBDes Teluk Sentosa TA 2023. Kami tidak percaya hasil pemeriksaan audit oleh Inspektorat. Kami menilai audit oleh Inspektorat hanya formalitas. Kami mensinyalir bahwa masih ditemukan kegiatan dalam pelaksanaan APBDes Teluk Sentosa TA 2023 diragukan peruntukannya,” pungkasnya.

Kepala Seksi Inteligen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama ketika dihubungi melalui aplikasi WA, Jum’at (02/08/2024) guna meminta tanggapan terkait perihal ini menyatakan siap merespon statement dari BPD Teluk Sentosa tersebut.