Bacaria.id, Labuhanbatu – Gerakan revolusi aktivis mahasiswa (Geram) Labuhanbatu Raya melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, untuk meminta Kejari Labuhanbatu dan jajaran agar memanggil dan memeriksa Kepala Desa (Kades) Aek Buru Selatan Arifin Sinurat.
Hal itu dituntut dan disuarakan geram pada Kejari Labuhanbatu saat melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Selasa (11/06/2024).
“Hari ini kami turun kejalan untuk menyuarakan terkait dugaan Gratifikasi senilai 15 juta,” ucap Jepril pada wartawan.
Selain itu kata Jepri mereka juga meminta kejaksaan Negeri Labuhanbatu untuk mengusut tuntas terkait dugaan penyelengan anggaran tahun 2022-2023 yang terjadi di Desa Aek buru selatan.
“Dugaan kami kades Aek buru selatan melakukan penyelewengan anggaran dimana terkait anggaran kami menilai kades tidak transparan terkait penggunaan nya,” kata jepril.
Jepril berharap agar Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dalam hal ini sebagai aparat penegak hukum yang memiliki pasukan intelejen agar kiranya bisa mengusut dan menemukan bukti terkait dugaan tersebut yang terjadi di kejaksaan diruang desa Aek buru selatan, Kecamatan Bilah Barat.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan revolusi aktivis mahasiswa (Geram) Labuhanbatu Raya tersebut pun disambut dengan baik oleh kejaksaan negeri Labuhanbatu.
Dimana para peserta aksi dipersilahkan untuk masuk kekantor kejaksaan Negeri Labuhanbatu, bertemu langsung dengan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Memed Rahmad Sugama SH.
“Tuntutan adik adik mahasiswa sudah kami terima, dan kami akan melakukan tindak lanjut terkait hal tersebut,” ujar memed.
Diakhir selaku koordinator aksi, jepril berpesan, jika tuntutan mereka tidak berjalan maka pihaknya akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.