Bacaria.id, Taput – Pematangan lahan dan pemotongan gunung yang mengakibatkan 3-4 hektar tanaman pertanian masyarakat terimbun tanah dan dua rumah warga terimbas longsoran tumpukan tanah hingga kedalam rumah warga.
“Masyarakat terdampak tuntut ganti rugi lahan tani kepada pihak pengembang,” ucap boru situmeang. Hampir 2 tahun aktifitas pematangan lahan ini berjalan, akibatnya lahan pertanian dan sawah kami tidak bisa lagi di tanami, dan juga saat hujan tanah dan lumpur dari pematangan lahan itu masuk ke dalam rumah kami,jadi wajar kalau kami minta ganti rugi.
Jetro Sipahutar Kepala desa Sipahutar kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara saat dihubungi (12/11/2023) mengatakan, sudah pernah dilakukan mediasi antara pihak pengusaha dan warga yang terdampak, namun satu dari empat pengusaha tidak hadir saat itu dan warga Sarum marnaek dusun II Hirta Desa Sipahutar tidak datang dalam pertemuan tersebut.
“Sudah pernah dilakukan pertemuan pengusaha dengan masyarakat yang terdampak, namun warga dari Sarumarnaek tidak hadir pada saat itu, dan juga salah seorang pengusaha juga tidak hadir saat itu,” jelas Jetro.
Dirinya akan mencoba kembali mempertemukan warga Sarumarnaek dengan pengusaha dan mencari solusi mengatasi persoalan tersebut, karena warga Sarumarnaek dusun II yang terimbas dari pematangan lahan menuntut supaya areal pertanian mereka bisa diolah/ ditanami lagi.
“Saya akan mencoba lagi mempertemukan pengusaha dengan warga yang terdampak, mencari solusi jalan terbaiknya,” terangnya.
Sebelumnya aktivitas pematangan lahan yang dikelola oknum pengusaha mengakibatkan tiga hektaran tanaman pertanian masyarakat terimbun tanah.
Pematangan lahan dan pemotongan gunung oleh oknum-oknum pengusaha di kawasan Sarummarnaek Dusun II Hirta Desa Sipahutar Kecamatan Sipoholon Tapanuli Utara mendera warga petani disekitar.
Dari pantauan Bacaria.id, (10/11/2023) sekitaran 3 sampai 4 hektare luasan lahan pertanian di dusun II tidak bisa lagi diusahai bahkan lebih ironis berbagai jenis tanaman di luasan tertimbun tanah gunung.
Dua tahun lamanya sejak aktifitas pematangan dan pemotongan gunung disekitar, lahan pertanian warga tertimbun tanah dikala hujan deras yang menyeret tumpukan tanah bekas pematangan lahan, Op Aurel Nababan.
Seperti terlihat dalam gambar lahan pertanian warga yang ditumbuhi berbagai jenis tanaman seperti tanaman kopi, jagung tertimbun tanah belum lagi ragam tanaman lainnya dan yang paling disesalkan lahan pertanian warga ini tidak bisa lagi di usahai.
“Seperti yang amang lihat sendiri, hampir semua lahan pertanian disini tidak bisa lagi diolah disebabkan timbunan tanah yang menutupi,” ujar inang Boru Situmeang juga pemilik lahan disekitar.
Curah hujan yang belakangan sering turun semakin memperparah kondisi lahan pertanian warga disebabkan tumpukan tanah terseret menutupi lohan pertanian kami ini, bahkan terakhir ini rumah yang kami tempati kena terjangan air bercampur tanah yang menerobos ke dalam rumah, bahkan dan tanah serta bibit padi siap semai rusak tertimbun tanah, keluh ibu muda Boru Siburian.
“Kami-kami warga kecil dan orang susah hanya menggantungkan hidup dari areal pertanian ini,” kata Boru Situmeang dengan berurai air mata.
Warga yang mengaku pemilik lahan dilokasi berharap aktifitas pematangan lahan tersebut dihentikan, apabila masih beroperasi dikuatirkan akan terjadi lagi longsor yang lebih besar.
Pemilik lahan yang menjadi korban, pernah melayangkan surat dan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup Tapanuli Utara berharap turun ke lokasi, namun sampai berita ini dikirimkan belum pernah datang melihat.
Bahkan anehnya, kehadiran wartawan yang melakukan tugas jurnalistiknya oleh pemilik lahan mengira sebagai petugas dari dinas Lingkungan Hidup.
Informasi yang di peroleh dari pemerintahan Desa Sipahutar Kecamatan Sipoholon menyebut aktifitas pematangan lahan disekitar rencananya diperuntukan membangun perumahan yang di kelola empat orang pengusaha.
“Biarlah nanti kepala desa yang memberi informasi sebut perangkat desa yang ditemui wartawan di kantor kepala desa, seraya menyebut kepala desa sedang berada di luar daerah,” ujar salah seorang perangkat desa.