Bacaria.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).
Sekira pukul 14.00 WIB penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan dilakukan secara bergantian. Diawali penyerahan hasil milik Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Kemudian milik Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, dan terkahir milik Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kami menyusun tim pemeriksa yang profesional, independen dan dapat dipercaya,” kata Albertus (Kepala RSPAD) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
“Hasil sudah kami serahkan kepada Ketua KPU, dan beliau yang menyampaikan kepada publik terkait hasil pemeriksaan,” sambungnya.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan semua pasangan capres-cawapres mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden bila terpilih nanti. Selain itu, ketiga Pasangan Capres dan Cawapres dinyatakan bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
“Disimpulkan dari hasil pemeriksaan, mampu menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden, juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” kata Hasyim Asy’ari di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).
Hasyim tidak mengungkapkan kondisi kesehatan masing-masing peserta secara mendetail.