Bacaria.id, Tapteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2024 bertempat di Gedung Serbaguna, Kecamatan Pandan, Tapteng, Sumatera Utara pada Senin (26/02/2024) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh mewakili Pj Bupati Tapteng oleh Sekretaris Daerah Erman Syahrin Lubis, S.Sos, M.AP, Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Dewi Napitupulu, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Rommy Pasaribu, Kordiv HP2H Setiawati Simanjuntak Kapolres Tapteng Basa Emden Banjarnahor,S.I.K., MH., Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), unsur Forkopimda, serta pengurus Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Tapteng.
Dalam kata sambutannya, Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menyampaikan bahwa batas waktu kegiatan rekapitulasi perhitungan suara ini akan selesai dilaksanakan sampai tanggal 5 Maret 2024.
“Pemilihan telah usai, sekarang masuk rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kabupaten sembari di Kecamatan proses perhitungan masih berlangsung. Kita usahakan sebelum batas waktu tersebut sudah selesai rekapitulasi ini. Atas dasar itulah kita langsung mulai proses rekapitulasi hari ini,” terangnya.
Selain itu, Wahid juga menyebutkan bahwa rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara akan mengedepankan musyawarah yang berazaskan kekeluargaan.
“Mana tahu nanti ada yang kurang pas seperti data hasil perhitungan yang dipegang para saksi, maka nanti kita akan menetapkan sistem musyawarah sehingga rapat pleno ini berjalan sebagaimana mestinya,” kata Wahid sembari membuka rapat pleno tersebut.
Sementara Pj Bupati Tapteng yang diwakili oleh Erman Syahrin menyebutkan terkait adanya beberapa insiden maupun pelanggaran pemilu di Tapanuli Tengah.
“Bahwa masih ada insiden ataupun pelanggaran pemilu di beberapa kecamatan, mari kita serahkan mekanisme hukumnya di tingkat Gakumdu untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Untuk pihak yang merasa dirugikan silahkan menempuh jalur hukum yang sudah disediakan pihak terkait,” Imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Tapteng Basa Emden juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kekondusifan sampai selesainya rapat pleno perhitungan suara di KPU.
“Mari kita jaga kekondusifan selama rapat pleno perhitungan suara di tingkat Kabupaten ini sampai selesai sesuai dengan jadwalnya,” pungkasnya.