KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, membenarkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.

Namun, Ghufron belum banyak berkomentar mengenai penyegelan tersebut, Dia juga enggan menjelaskan lebih rinci keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

“Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana,” kata Ghufron, Senin malam, (13/11/2023).

Gufron menyebutkan, Jika tim KPK yang bertugas di lapangan sudah menyampaikan laporan, pihaknya bakal mempublikasikannya.

“Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Ghufron.

“Jadi mohon kalau proses jangan terlalu mendetail. Nanti pada saat kami sudah dapat hasilnya akan kami sampaikan ke publik,” sambung dia.