KPK Geledah Rumdin Anggota Komisi IV DPR Vita Ervina Terkait Kasus SYL

BacariaNews

Bacaria.id, Jakarta – KPK menggeledah rumah dinas Vita Ervina,anggota Komisi IV DPR F-PDIP, di Kalibata, Jakarta Selatan. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Benar, tim penyidik KPK telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud, Rumdin Kalibata,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (16/11/2023).

“Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk,” tambahnya.

Ali mengatakan pihaknya menyita dokumen dan bukti elektronik, yang nantinya akan dimasukkan ke berkas perkara.

“Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik,” ujarnya.

“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, rumah milik Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI, di Depok digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Tim penyidik menemukan sejumlah bukti di lokasi.

“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Rumah Sudin digeledah pada Jumat malam (10/11/2023). Ali mengatakan tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.

“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan,” katanya.

Saat ini SYL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementan. Dia dijerat pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.