Daerah  

Kota Batam Terima Rp 1,44 Triliun Dana TKD 2024 dari Provinsi Kepri

BacariaNews

Bacaria.id, Tanjungpinang- Walikota Batam Muhammad Rudi diwakili Sekda Jefridin menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Provinsi Kepri Tahun 2023. Penyerahan dilakukan secara digital di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri, Dompak-Tanjungpinang, Selasa (12/12/2023).

“Jika pada tahun-tahun sebelumnya diserahkan dalam bentuk fisik maka mulai tahun 2024 DIPA dan daftar alokasi TKD diserahkan dalam bentuk digital. Penyerahan DIPA dan TKD ini sekaligus menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBD 2024,” jelas Jefridin.

Dari paparan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Indra Soeparjanto mengatakan bahwa Provinsi Kepulauan Riau mendapat alokasi pagu anggaran belanja Tahun 2024 Rp 17,14 triliun. Jumlah ini meningkat 7 persen jika dibanding dengan tahun 2023. Untuk dana transfer ke daerah sebesar Rp 8,04 triliun. Untuk Kementerian Lembaga Rp 9,10 triliun.

“Pada Tahun Anggaran 2024 Kota Batam menerima dana TKD sebesar Rp 1,44 triliun. Pemko Batam berkomitmen akan menggunakan anggaran dengan tepat sasaran dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas,” jelas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Batam ini.

Pemko Batam menurutnya akan menggunakan anggaran diberikan secara disiplin, teliti dan tepat sasaran. Tentunya dalam hal penggunaan anggaran, Pemko Batam akan menselaraskan dengan program nasional.

Secara simbolis Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad bersama dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau Direktorat Jenderal Perbendaharaan Indra Soeparjanto menyerahkan secara digital DIPA dan TKD ke Kabupaten/Kota dan Kementerian/Lembaga se-Provinsi Kepri. Selanjutnya dilakukan penandatanganan pakta intergritas oleh perwakilan Kementerian/Lembaga Tingkat I.

“Dengan diluncurkannya secara digital oleh Gubernur, secara langsung TKD sudah diterima oleh Kabupaten/Kota. Untuk melihat sudah diterimanya dana itu dapat diakses melalui aplikasi DIPA online yakni omspam. Dengan sistem digitalisasi tentunya ada jaminan bahwa data akan aman,” pungkasnya.

Penulis: H. E. SihiteEditor: Redaksi