Bacaria.id, Batam – Kota Batam meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur dari Kementerian Perdagangan RI. Walikota Batam Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin menerima penganugerahan Penghargaan Pasar Tertib Ukur di hotel Pullman Bandung Grand Central, Jl. Diponegoro No.27 Kota Bandung, Kamis (10/11/2023). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan di acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen Kementerian RI 2023.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Batam berhasil meraih penghargaan Pasar Tertib Ukur untuk wilayah Regional I. Penghargaan ini dianugerahkan oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan kepada Pemko Batam,” ujar Jefridin didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau.
Dipaparkannya, bahwa Pemko Batam melalui Disperindag melakukan pembinaan dan penyuluhan terhadap pemilik alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di pasar secara berkala. Selanjutnya juga dilakukan pendataan, monitoring dan pemantauan terhadap UTTP di pasar secara berkala. Disperindag menurutnya juga melakukan pengawasan secara rutin di pasar yang menjadi binaan pemerintah.
Disperindag juga melakukan layanan tera/tera ulang di pasar atau disebut Gudang Tera Ulang di pasar secara berkala yakni 1 tahun sekali. Proses tera ulang ini dilakukan bersamaan dengan Pengawas Kemetrologian sehingga UTTP di pasar sudah dilakukan layanan tera/tera ulang secara maksimal. Disamping itu juga disediakan timbangan pembanding/pos ukur ulang di pasar.
“Melalui Disperindag Kota Batam sudah ada 38 pasar swasta dan 6 pasar pemerintah yang dibina untuk melakukan tertib ukur ini. Tentunya akan terus Kita tingkatkan karena Pemko Batam berkomitmen memberikan perlindungan konsumen yang ada di Kota Batam,” ucapnya.
Jefridin mengungkapkan penganugerahan penghargaan perlindungan konsumen ini sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah. Menteri Perdagangan mengapresiasi seluruh pemerintah daerah yang telah mendukung kegiatan perlindungan konsumen di wilayahnya.
“Komitmen dari pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga konsistensi perlindungan konsumen secara berkelanjutan. Upaya yang dilakukan Pemko Batam dalam melakukan pembinaan kepada pasar merupakan komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen di Kota Batam,” tuturnya.
Menteri Kementerian Perdagangan RI Zulkifli Hasan menyampaikan semakin pasar ber SNI, pasar rakyat semakin banyak semakin bagus dan semakin banyak pasar tertib ukur semakin baik artinya semakin banyak konsumen yang aman, nyaman dan terlindungi.
Kini sudah ada 610 pasar yang tertib dan ini menurutnya jumlah ini mayoritas tertib di Indonesia. Pemerintah daerah menurutnya harus membenahi kondisi pasar mulai dari SNI hingga tertib ukurnya dan harus dilakukan secara berkolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan pengusaha. Ini penting dilakukan agar Indonesia bisa menembus pasar dunia.