Daerah  

Ketua DPRD Tapteng PAW Willy Saputra

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Khairul Kiyedi Pasaribu,  Ketua DPRD Tapanuli Tengah, memimpin rapat paripurna pada Sabtu (15/6/2024) sore hari, dengan agenda peresmian pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Tapteng sisa masa jabatan 2020-2025.

Acara yang digelar di Gedung DPRD Tapteng di Pandan ini hadiri oleh Pj Bupati Tapteng, Dr Sugeng Riyanta, dan Pj.Sekda, Forkopimda, serta sejumlah Pimpinan OPD.

PAW ini dilakukan terhadap Arimitara Halawa yang menggantikan Willy Sahputra Silitonga dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tapanuli Tengah.

Proses pengucapan sumpah/janji langsung di pandu oleh Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu dan diikuti oleh Arimitara Halawa.

Usai pengambilan sumpah/janji Ketua DPRD Tapteng juga menyematkan Pin DPRD, tertanda bahwa Arimitara Halawa terhitung acara pada saat pengambilan sumpah/janji resmi menjadi anggota DPRD Tapteng sisa masa jabatan 2020-2025.

Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Tapteng, Khairul Kiyedi Pasaribu, berharap agar Arimitara Halawa mampu menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Tapteng sebagaimana sumpah jabatan yang telah diikrarkan.

“Kami mengingatkan saudara Arimitara Halawa, bahwa sumpah jabatan yang anda telah diikrarkan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepada masyarakat, tetapi juga menjadi tanggung jawab pribadi dengan Tuhan,” ujar Ketua DPRD Tapteng ini.

Sekaligus Kiyedi juga menjelaskan bahwa sumpah janji jabatan itu adalah menyampaikan aspirasi rakyat dan juga mempertanggungjawabkan kerja-kerja ini bukan hanya kepada masyarakat, tapi juga kepada Allah.

“Selamat bekerja untuk rakyat,” ujar Kiyedi Pasaribu mengakhiri.