Bacaria.id, Tapteng – Pj Bupati Tapanuli Tengah , Dr. Sugeng Riyanta, menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tapteng, dalam rangka Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Tapteng Pengganti Antar Waktu (PAW) Arimitara Halawa menggantikan Willy Saputra Silitonga SH, sisa masa jabatan 2020-2025, bertempat di Ruang Rapat DPRD Tapteng, Sabtu (15/06/2024).
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Peresmian Pengucapan Janji Anggota DPRD Kabupaten Tapteng PAW Sisa Masa Jabatan 2020-2025, dipimpin oleh Ketua DPRD Tapteng Khairul Kiyedy Pasaribu.
Dr. Sugeng Riyanta, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan atas nama Pemkab Tapteng mengucapkan terima kasih kepada Willy Saputra Silitonga SH, atas Pengabdian dan Jasa-jasanya selama ini.
“Selamat atas Pelantikan Saudara Arimitara Halawa sebagai PAW Anggota DPRD Tapteng sisa Masa Jabatan Tahun 2020-2025. Dan selamat bergabung menjadi bagian dari Pemkab Tapteng,” ujar Sugeng.
Pj.Bupati ini juga mengharapkan yang sudah dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan Peraturan yang berlaku dan dapat membantu Pemkab Tapteng dalam membangun Kabupaten Tapteng.
Diketahui Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2020-2025,
“Rapat Istimewa ini kita ketahui mengacu kepada Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/KPTS/2024, Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tapteng,” tutur Pj.Bupati.
Kegiatan ini juga dihadiri Forkompinda Tapteng, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tapteng Dr. Erwin Hotmansah Harahap, Asisten, Pimpinan OPD Tapteng, Camat, Ketua DPC PDIP Tapteng, Horas Sampetua Hutagalung.