Bacaria.id, Tapteng – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sibolga memberikan edukasi hukum, khususnya penggunaan narkoba kepada pelajar SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Kabupaten Tapteng melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Rabu (27/9/2023).
Para pelajar di Sekolah Menengah ini langsung dapat berinteraksi dengan para Jaksa dari Kejaksaan Negeri Sibolga terkait dampak dari penggunaan Narkoba.
Sejumlah pemaparan yang di berikan, mengedukasi para siswa SMA Negari 1 Matauli ini agar terhindar dan tidak menggunakan barang haram yang merusak tidak saja Generasi muda Namum sering kalangan, termasuk para usia muda seperti pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah ini ini mengusung tema “Menyongsong Era Generasi Muda yang Santun dan Produktif dengan Menghindari Kenakalan Remaja dan Menjauhi Narkoba” yang berlangsung di Aula Audio Visual SMA Negeri 1 Matauli Pandan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Febri Adiyaksa dan Melisa Lanniari Lubis, yang bertindak sebagai narasumber dari Kejari Sibolga didampingi Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Deden Rachmawan beserta dewan guru SMA.
Melisa Lanniari Lubis, menyampaikan bahwa banyak jenis narkotika dan obat-obatan terlarang seperti NAPZA yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif.
“Napza tersebut mengacu pada kelompok senyawa yang dapat menyebabkan kecanduan bagi penggunanya. Jadi adek-adek jangan pernah menggunakan narkoba apalagi mencoba-coba,” kata Melisa.
Melisa mengatakan zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susunan saraf pusat, sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang secara tiba-tiba.
“Jadi narkotika atau obat terlarang itu jangan sampai digunakan apalagi sampai menyimpan dan mengedarkannya. Hukuman paling singkat 4 tahun sampai 12 tahun hingga seumur hidup,” ucapnya.
Kepala Sekolah SMA N 1 Matauli Pandan , Deden Surahman, S.Pd mengungkapkan kegiatan positif ini merupakan Program Kejaksaan dengan Sekolah guna memberikan motivasi dan inspirasi bagi para pelajar di sekolah nya, agar lebih memahami bahaya dan efek dari penyalah gunaan Narkotika.
“Selain mendapatkan pemaparan sangsi Hukum bagi para pengguna Narkoba, kegiatan ini juga sangat bermanfaat bagi para siswa kita, agar lebih memahami bahaya dan resiko yang harus di alami oleh pengguna Narkoba, lebih paham dan lebih mengerti dampak Negatif dari Narkoba itu sendiri. Dan Program ini sangat bagus untuk anak didik Kita, yang ternyata tidak hanya fisik dan mental yang di serang oleh Narkoba namun para siswa kita juga akan lebih paham siksologi para pengguna Narkoba nantinya apabila terlibat penyalahgunaan Narkotika,” ujar Deden usai kegiatan di Pandan.