Kecanduan Sabu Seorang Pria Akhirnya Berurusan dengan Polisi

Bacaria.id, Purbalingga – Jangan pernah menyentuh apalagi mencoba barang haram yang satu ini, Seorang Pria berinsial ST (34) warga Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, setelah kecanduan narkoba jenis sabu, semenjak mencoba di tahun 2022 akhirnya kecanduan.

Paling tidak barang haram berbentuk serbuk ini, sudah 10 kali dia memesan, namun kali ini dirinya apes, pada saat ambil pesanan terakhir, polisi sudah mendeksinya.

Akhirnya pada Rabu malam 20 September 2023, ST di ringkus anggota Sat Narkoba Polres Purbalingga. ia diciduk sesaat setelah mengambil sabu di wilayah Kecamatan Bojongsari.

“Tersangka di amankan setelah di dapati membawa sebungkus bubuk putih yang di duga sabu di wilayah Kecamatan Bojongsari,” kata Wakapolres Kompol Donni Krestanto, didampingi Kasatresnarkoba AKP Achirul Yahya, pada Jumat siang (22/09/2023) Kemarin.

Penangkapan berawal saat anggota Satresnarkoba, sedang melaksanakan observasi. Kemudian mendapati seorang yang gerak geriknya mencurigakan, seperti sedang mencari sesuatu.

“Saat di dekati, orang tersebut berusaha kabur namun berhasil di amankan. Saat di periksa di dapati bubuk putih yang di duga sabu,” katanya.

Barang bukti yang berhasil di amankan yaitu satu paket klip transparan, berisi serbuk putih seberat 0,57 gram. Kemudian satu buntalan tisu berwarna putih, satu handphone merk infinix.