Bacaria.id, Simalungun – Program Polri Peduli, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung tidak bosan-bosanya untuk berbuat baik dengan membantu perawatan dan pengobatan dari Mariatta Sijabat (70), warga Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (5/9/2023).
Mariatta, mengalami sakit lumpuh selama tiga tahun terakhir hingga hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Pengobatan Mariatta didampingi Kapolres, Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo, Kapolsek Perdagangan, tim dokter Polres Simalungun, pihak Puskesmas dan Kecamatan setempat.
Kapolres Simalungun mengobrol dan menanyakan mengenai sakit yang dialaminya sekaligus memberikan saran, agar Mariatta harus mendapatkan perawatan yang maksimal.
“Ibu harus sehat. Mau ya bu, kita bawa ibu ke rumah sakit biar langsung ditangani dan dirawat. Di rumah sakit, ibu langsung diperiksa dokter, terus dirawat dan mendapat obat agar ibu bisa kembali pulih. Mari ya bu,” bujuk AKBP Ronald.
Setelah berdiskusi dengan keluarga, Mariatta menerima ajakan dari Kapolres Simalungun dan Kapolres langsung memapah untuk dibawa ke mobil Ambulance Polres Simalungun, selanjutnya dibawa ke RSUD Perdagangan.
Di RSUD Perdagangan, ia langsung dibawa ke ruangan IGD untuk mendapat perawatan medis pertama. Di rumah sakit negeri tersebut, AKBP Ronald berdiskusi dengan Direktur Utama dan tim medis, mengenai perawatan dan pengobatan dengan maksimal. Pasien Mariatta, juga diperiksa kesehatannya oleh Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Emir Purba.
“Polres Simalungun bersama RSUD Perdagangan membantu Seorang ibu yang sudah 3 tahun mengalami lumpuh, kita bawa ke RSUD setelah berkoordinasi dengan tim dokter yang menangani dan akan mengoptimalkan pemulihan Mariatta,” kata Kapolres.
Polres Simalungun juga akan memberikan bantuan penambah gizi kepada, karena biaya telah tercover BPJS Kesehatan, Kapolres berjanji akan membantu pengobatan yang tidak tercover BPJS.
“kami dari Polres akan bertanggung jawab menanggulangi segala biaya pengobatan yang diperlukan,” jelas AKBP Ronald.
Sementara itu, Dokter Emir Purba Spesialis Pnyakit Dalam mengatakan, ia sudah melakukan anamnesis 6 pertanyaan tentang riwayat penyakit dan pemeriksaan fisik. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan dan gali baik dari pertanyaan kepada pasien langsung ataupun terhadap anaknya.
“Pasien mengalami infeksi paru, ada gangguan dari pada cairan tubuh yang biasa dijumpai pada pasien diatas 60 tahun. Dijumpai kondisi lemas, kurangnya cairan di dalam tubuh. Untuk pengobatan, kita akan lakukan perawatan dan berikan cairan, kita ganti cairan tubuhnya yang kurang dan kita tangani masalah infeksi parunya,” ujarnya.
“Masalah tidak bisa beraktivitas, lemasnya, dari hasil pemeriksaan foto ditemui masalah pengapuran tulang belakang. Kita akan berkolaborasi dgn dokter syaraf untuk menangani masalah tersebut,” tutup Dokter Emir.