Pemilu  

Kapolda Kepri Gelar Rakor Kesiapan Pemilu Tahun 2023-2024 

BacariaNews

Bacaria.id, Batam – Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun memimpin rapat koordinasi (Rakor) kesiapan pengamanan Pemilu Tahun 2023-2024, bertempat di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Ketua KPU Provinsi Kepri Indrawan Susilo Prabowoadi, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri Zulhadril Putra, para Kapolres/ta Jajaran Polda Kepri, Jumat (6/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menyampaikan bahwa pemilu merupakan proses yang terdiri dari berbagai tahapan, mulai dari saat ini hingga penetapannya pada tahun 2024. Rapat dihadiri oleh pejabat instansi penyelenggara pemilu dan pilkada, termasuk KPU, Bawaslu dan Komisi Pengawas.

Pentingnya memahami materi dan isu-isu yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu, terutama di Provinsi Kepulauan Riau yang mayoritas wilayahnya adalah pulau dan menekankan bahwa wilayah seperti Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun memiliki konsentrasi massa yang lebih besar, sehingga jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah TPS harus sesuai dengan jumlah penduduk.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun juga menegaskan bahwa pihak kepolisian yang bertanggung jawab dalam pengamanan pemilu perlu memahami regulasi terkait pemilu dan pilkada serta karakteristik wilayah mereka. Kapolda juga mengingatkan bahwa setiap Kapolres harus memiliki peran mandiri dalam manajemen operasi kepolisian terkait pemilu dan pilkada.

Koordinasi dengan Gakkumdu dan instansi lain serta kelengkapan pers dalam mendukung pengamanan pemilu dan juga ingatkan tentang pergeseran alat serta perlengkapan pemilu ke kecamatan dan polsek yang jauh agar dapat dipastikan aman sampai ke tempatnya, mengingat wilayah Kepri merupakan mayoritas pulau yang tersebar di wilayah hukum Polda Kepri.

Selain itu, pengalaman dari pemilu tahun 2019 dapat menjadi referensi dalam menghadapi pemilu dan pilkada mendatang. Kapolda juga meminta Kapolres untuk menjalankan rapat koordinasi yang lebih komprehensif di tingkat Kabupaten/Kota untuk membedah persiapan menyongsong tanggal 14 Februari 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin juga menyampaikan pentingnya melakukan pengecekan langsung terhadap para kasatgas yang hadir dalam rapat ini. Para kasatgas yang tercantum dalam Surat Perintah (Sprin) harus memahami betapa struktur organisasi ini sangat penting dan tidak boleh menganggap enteng peran mereka, terutama yang terkait dengan siber dan media sosial.

“Saya juga mengingatkan tentang pentingnya netralitas bagi semua anggota kepolisian dalam menjalankan tugas mereka. Tidak boleh ada tindakan subjektif atau keberpihakan karena tanggung jawab negara adalah menjaga harkamtibmas dengan baik,” tegas Wakapolda Kepri.

“Terakhir, saya berharap kepada semuanya bahwa rapat ini bukanlah sekedar kegiatan formalitas, melainkan sebagai peringatan bahwa semua pihak sudah siap dalam menghadapi tugas-tugas yang akan datang,” tutup Wakapolda Kepri.