Bacaria.id, Taput – Lapas Siborongborong melaksanakan kegiatan razia insidentil di Pimpin langsung oleh Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu hal tersebut dilakukan sebagai ansipasi dan pencegahan gangguan kamtib di Lapas Siborongborong.
Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Siborongborong berkomitmen dan deteksi dini untuk memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya yang mungkin masuk di area Lapas Siborongborong, dengan demikian Kalapas Siborongborong Krisman Ziliwu, SH dan Kepala KPLP Siborongborong, Yusrifa Arif, SH, beserta jajaran melakukan razia insidentil penggeledahan kamar blok hunian warga binaan pemasyarakatan. Siborongborong, pada Kamis (16/11/2023).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas, Krisman Ziliwu, SH. Didampingi Kepala KPLP, Yusrifa Arif, SH. melakukan razia di blok G Kamar 1, 2 dan 3, dimana kegiatan tersebut bertujuan mengantisifasi dan menekan gangguan keamanan ketertiban.
Kalapas Siborongborong, Krisman Ziliwu, SH. (17/11) menyampaikan bahwa pihak Lapas Siborongborong akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin bisa saja terjadi di lapas ini.
“Dari hasil razia malam ini ditemukan berbagai macam barang yang sifatnya terlarang dimiliki warga binaan, selanjutnya kita akan memusnahkan barang hasil razia ini. Saya menekankan kepada para pegawai lapas untuk selalu waspada dan meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Siborongborong,” ungkap krisman.
Petugas menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan berupa Handphone, senjata tajam dan gunting yang kemudian disita dan diamankan oleh petugas Lapas.
“Kita tidak berdiam diri dengan berbagai kasus yang melibatkan warga binaan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba, karena warga binaan itu banyak cara memasukkan barang terlarang dan menyembunyikannya. Jadi, Kita secara rutin melakukan penggeledahan diarea Blok hunian serta kamar warga binaan,” kata Kepala KPLP, Yusrifa Arif.
Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Siborongborong terus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun dan aparat penegak hukum, dalam upaya pemberantasan peredaran dan pengendalian narkoba, terutama yang berhubungan dengan warga binaan yang ada di Lapas Siborongborong.
“Lapas Siborongborong kooperatif dan tidak menghalangi proses hukum yang melibatkan warga binaan, seperti BNN atau aparat penegak hukum lainnya yang sewaktu waktu menjemput warga binaan yang tersandung dengan peredaran narkoba, untuk dimintai keterangan, silakan,” ujar Arif sebagai Kepala KPLP.
Selain razia rutin dan insidentil, Krisman Ziliwu menyampaikan bahwa lapas Siborongborong juga berupaya mencegah pengendalian peredaran narkoba dari dalam Lapas dengan melakukan sosialisasi terkait hak-hak dan kewajiban serta larangan kepada warga binaan dan memberikan pembekalan rohani bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.