Jokowi Tunjuk Menko Polhukam Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo

Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Bacaria.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md menjadi pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.

“Plt nya Pak Menko Polhukam,” kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur,didampingi ibu negara ny Iriana Joko Widodo berserta Menteri Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Jumat (19/5/2023).

Jokowi mengatakan akan menghormati proses hukum yang ada, dia percaya kejagung akan bertindak secara profesional serta terbuka atas kasus hukum proyek BTS (Base Transceiver Station).
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada, yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus hukum,” ucap Jokowi.

Sebelumnya Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menjamin sudah menemukan cukup bukti untuk menetapkan Johnny sebagai tersangka

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini, setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah terdapat cukup bukti yang bersangkutan diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jaksel, Rabu (17/5).

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

Johnny Plate telah ditahan oleh Kejagung. Dia langsung dibawa ke rutan dengan mobil tahanan.