Bacaria.id, Humbahas – Dalam Rangka Supervisi kinerja tahap ll TA.2023 Irwasda Polda Sumut melaksanakan audit kinerja Polres Humbahas di aula Polres Humbahas Rabu (08/11/2023).
Pada kesempatan tersebut Tim Supervisi kinerja tahap ll TA.2023 Irwasda Polda Sumut Dipimpin Ketua Tim I AKBP Ronny N Sidabutar, dan Sekretaris Tim menyampaikan beberapa arahan dan memeriksa audit kinerja Tahap II kepada Polres Humbahas, dan Polres Samosir, yang harus di dipedomani kepada Polres yang di audit, semua temuan nantinya harus di lengkapi segala kelengkapan administrasi, dan dokumentasi audit Kinerja Tahap II TA. 2023.
Turut hadir dalam rangka supervisi audit kinerja tahap ll TA.2023 Irwasda Polda Sumut tersebut Di Aula Polres Humbahas AKBP Hary Ardianto, Kompol Briston A MunteCarlo, AKP Firman Imanuel Perangin-angin, dan Pejabat Polres Samosir.
Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto mengatakan dalam kegiatan audit kinerja merupakan kegiatan rutin yang sudah diatur dalam peraturan kapolri nomor 1 Tahun 2021 tentang audit kinerja dan audit dengan tujuan tertentu, yang mana kegiatan audit ini merupakan tindak lanjut dari audit kinerja sebelumnya.
“Kami bersyukur atas pelaksanaan audit ini karena sebagai koreksi dan konsultasi, serta kami mohon agar dibimbing juga dalam pelaksanaan tugas bidang SDM (sumber daya manusia), bidang logistik, bidang operasional dan bidang anggaran keuangan, apalagi saat ini sudah pelaksanaan Operasi Mantab Brata Toba 2023-2024,” ujar Kapolres Hary.
Hary juga berharap, agar seluruh peserta yang menjadi obyek pemeriksaan dan pengawasan baik dari Polres Humbang Hasundutan dan Samosir agar mengikuti dengan serius, jangan menjadikan kegiatan ini beban dan jika ada permasalahan agar dikoordinasikan dengan baik.