Pembangunan Proyek Bronjong Sungai Aek Silang Baktiraja Dipertanyakan

Bacaria.id, Humbahas – Berjalannya proyek pembangunan bronjong Aek silang di kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan perlu di pertanyakan, pasalnya, proyek pembangunan tersebut menelan biaya Milliaran rupiah, namun diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Dimana proyek pembangunan bronjong ini ketika di pantau awak media beberapa hari lalu diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya yang seharusnya pihak kontraktor harus melaksanakan dengan seharusnya.

Pasalnya, sesuai pantauan awak media di lapangan terlihat jelas batu yang di gunakan pihak kontraktor menggunakan langsung batu sungai yang langsung di isi ke dalam kawat bronjong dengan menggunakan alat berat merk Excavator, ironisnya papan plank proyek juga tidak ada di tempat dimana kegiatan tersebut di laksanakan.

Pengawas dari kegiatan proyek ini, Daulae ketika di konfirmasi beberapa minggu lalu mengenai penggunaan batu sungai yang langsung di gunakan ke kawat Bronjong dan cara pembayarannya bagaimana dan sama siapa di bayarkan, karena langsung memasukkan batu sungai ke dalam kawat bronjong dan begitu juga soal izin galian C, namun Daulae mengatakan langsung tanya ke Balai Wilayah Sungai Sumatera II.

“Itu gak wewenang kami menjawabnya lae, kami hanya melaksanakan kegiatan disini dan kalau untuk menjawab itu, langsung tanya saja ke BWS SUMUT Wilayah II,” terangnya.

Disisi lain, ketika media ini konfirmasi langsung dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, Anthoni Siahaan sempat menjawab akan segera menjawab pertanyaan media ini secara tertulis.

“Karena sampai saat ini lae, kami masih bersama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ), mungkin minggu depan kami turun langsung ke kabupaten humbahas dan di sana nanti kita jawab,” tandasnya lewat panggilan whatsap dua minggu lalu.

Namu ketika media ini coba komunikasi dalam satu minggu terakhir ini malah Anthoni diduga memblokir langsung nomor whatsap media ini sehingga tidak bisa lagi untuk komunikasi hingga sampai saat ini, selasa (07/11/2023).

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diharap bisa lebih terbuka soal pembangunan yang terlaksana di daerah daerah yang di anggarkan langsung dari APBN.