Daerah  

Inspektorat Taput Akan Surati Seluruh Bumdes

BacariaNews

Bacaria.id, Taput – Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akan menyurati seluruh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di seluruh desa Kabupaten Tapanuli Utara. Hal ini dilakukan agar Bumdes dikelola dengan baik sesuai jenis usaha berdasarkan badan hukumnya.

“Kita akan menyurati seluruh Bumdes yang ada di Kabupaten Taput agar dikelola dengan baik sesuai jenis usahanya masing-masing,” kata Inspektur Kabupaten Taput, Erikson Siagian di ruang kerjanya, Selasa (21/11/2023).

Erikson mengatakan, selain Bumdes, pihaknya juga akan menyurati Kepala Desa selaku penanggungjawab agar dengan sungguh-sungguh mengelola Bumdes tersebut.

“Karena Bumdes itu dibuat untuk meningkatkan pendapatan masing-masing desa yang memilikinya,” ujar Erikson Siagian.

“Kita juga akan surati Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Taput agar mereka juga memperhatikan seluruh Bumdes yang ada di desa supaya dikelola dengan baik dan sungguh-sungguh,” tambahnya.

Ketika ditanya berapa jumlah Bumdes yang ada di Kabupaten Taput yang beroperasi dan yang tidak beroperasi? Erikson Siagian tidak bisa merincinya. Dia menyarakan agar menanyakannya langsung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Taput selalu yang membidanginya.

Erikson juga imbau para pengelola Bumdes yang ada di Kabupaten Taput supaya mengembalikan modalnya jika tidak dibelajankan atau tidak di kelola lagi.