Bacaria.id, Batam – Buruh Batam yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Batam yang terdiri dari 6 serikat buruh diantaranya KC FSPMI Batam, FSP TSK SPSI Batam, FSP Lomenik SBSI Batam, FSP Farkes-R Batam, FSP SPRM Batam dan FSP FPBI Batam melakukan aksi damai di kantor Walikota Batam, Rabu (9/8/2023).
Adapun tuntutan buruh Batam dalam aksi tersebut adalah:
1. Cabut Omnibuslaw UU No 6 Tahun 2023 Cipta Kerja;
2. Naikan Upah Tahun 2024 Sebesar 15 %;
3. Cabut UU Kesehatan
4. Cabut Presidential Threshold 20 % Menjadi 0 %;
5. Wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat dan;
6. Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Air dan Energi Listrik Untuk Masyarakat Kota Batam.
“Kemarin kami sudah beraudiensi dengan pihak Dirut SPAM BP Batam dan Dirut ABH Moya Batam terkait penyediaan air minum bagi masyarakat Kota Batam,” ujar Yapet Ramon, Ketua KC FSPMI Kota Batam dalam keterangannya kepada media.
Ia juga mengatakan warga yang terdampak supply air adalah perumahan Buana Vista dan Saguba. “Kami akan mengawal selama 2 bulan kedepan agar daerah-daerah di Kota Batam bisa tersupply air,” pungkasnya.
Adapun aksi ini dilakukan secara serempak dilakukan di 38 Provinsi dan lebih dari 400 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Ribuan buruh juga melakukan aksi serupa di kantor Gubernur dan Bupati masing-masing.
“Apabila tuntutan buruh tidak dipenuhi, maka organisasi serikat buruh akan melakukan aksi mogok daerah yang diikuti oleh 45 ribu buruh di Kota Batam,” tutupnya.