Dugaan Penggelapan BPKB, Anggota DPRD Tapteng Laporkan JS ke Polisi

BacariaNews

Bacaria.id, Tapteng – Anggota DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Josmen Sitohang, melaporkan warga berinisial JS ke polisi, atas dugaan penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Bakal calon Bupati Tapteng ini menyebutkan, walau telah diminta baik-baik, JS tidak bersedia mengembalikan dua buah BPKB milik Josmen yang dipinjam JS pada tahun 2020/2021. Saat BPKB tersebut diminta, JS tak mau memberikannya dengan alasan yang tidak tepat.

“Kalau ngak salah tahun 2020/2021, JS minta tolong ke saya meminjam BPKB untuk dileasingkan. Karena saya anggap saudara, makanya saya berikan,” kata Josmen, Selasa (11/06/2024).

Josmen menuturkan, awalnya ia meminta BPKB miliknya secara baik-baik. Bahkan BPKB mobil Dutro milik JS yang disimpan oleh Josmen diberikan kepada JS, dengan harapan dua buah BPKB miliknya dikembalikan.

“Dia minta BPKB miliknya dengan alasan untuk menebus BPKB milik saya yang dileasingkan. Namun beberapa bulan kemudian, BPKB saya tak kunjung dipulangkan. Alasan juga kurang tepat,” sebut Josmen.

Walau tidak ada niat untuk memenjarakan pamannya, Josmen terpaksa menempuh jalur hukum, karena JS tidak memiliki itikad baik. Padahal masalah tersebut telah pernah dibicarakan secara kekeluargaan.

“Terpaksa saya laporkan ke polisi. Takutnya nanti disalahgunakan, karena sudah berapa tahun tidak dikembalikan,” timpal Josman.

Terkait banyaknya komentar miring di media sosial yang ditujukan kepada Josman Sitohang, karena tega melaporkan paman kandungnya ke polisi, pria kelahiran Badiri ini menanggapi dengan santai.

“Anggap saja angin lalu. Mereka kan tidak tahu apa permasalahan yang sebenarnya,” tandas Josmen.